NEWS
-

Pemerintah Jepang Setujui Pajak Kripto 20%, Setara dengan Pajak Saham
Pemerintah Jepang dilaporkan mendukung rencana penerapan tarif pajak tetap (flat tax) sebesar 20% atas keuntungan aset kripto, sebuah perubahan besar dari struktur pajak saat ini yang dianggap membebani investor. Rencana reformasi pajak tersebut pertama kali diusulkan oleh Financial Services Agency (FSA) pada pertengahan November, dengan target pengajuan rancangan undang-undang pada awal 2026. Kini, pemerintah dan koalisi partai berkuasa di Parlemen […]
-

Ditjen Pajak Siapkan Fitur Pembayaran Pajak Lewat QRIS
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempercepat modernisasi layanan pembayaran pajak melalui pengembangan kanal pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Tax Administration Diagnostic Assessment Tool (TADAT) 2023 yang menyoroti perlunya peningkatan pada indikator pembayaran elektronik. Sebagai tahap awal, Ditjen Pajak telah menyusun kajian pengembangan kanal QRIS […]
-

Lapor SPT Lewat Coretax, Begini Cara Gabungkan NPWP Suami-Istri
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan bahwa kewajiban pajak istri bisa digabung dengan suami di Sistem Administrasi Perpajakan Coretax. Dengan demikian, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menjadi lebih sederhana. “Sistem perpajakan di Indonesia menganut konsep keluarga sebagai bentuk satu kesatuan ekonomis, tetapi DJP memberikan hak kepada istri sebagai wajib pajak untuk memilih status kewajiban perpajakannya yakni […]
-

Apa Bedanya Kode Otorisasi dan Sertifikat Elektronik pada Coretax?
Melalui coretax system, wajib pajak bakal memerlukan tanda tangan elektronik dalam setiap pemenuhan hak dan kewajiban pajak secara elektronik. Nah, tanda tangan elektronik ini bisa dibuat dengan kode otorisasi dari Coretax DJP atau sertifikat elektronik. Apa perbedaan keduanya? Pada prinsipnya, ada 2 jenis tanda tangan elektronik, yakni tanda tangan elektronik yang tersertifikasi dan yang tidak […]
-

Ditjen Pajak Akan Perluas Pembayaran Pajak via QRIS, Efektif Dongkrak Penerimaan?
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempercepat modernisasi layanan pembayaran pajak melalui pengembangan kanal pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Tax Administration Diagnostic Assessment Tool (TADAT) 2023 yang menyoroti perlunya peningkatan pada indikator pembayaran elektronik. Sebagai tahap awal, Ditjen Pajak telah menyusun kajian pengembangan […]
WA only