NEWS
-

Target Pajak 2027: Kejar Big Tech, Underground Economy, dan WP Baru
JAKARTA. Seiring dengan naiknya target penerimaan negara 2027, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) akan mengintensifkan penerimaan pajak dari sejumlah sektor yang selama ini masih sulit disentuh otoritas. Namun, keinginan ini dibayangi oleh rendahnya potensi penerimaan dan tingginya overhead cost. Untuk diketahui, DPR dan pemerintah telah menyetujui rentang target penerimaan negara pada Kerangka […]
-

Influencer Tak Berhak atas PPh Final UMKM 0,5%
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tidak mengubah perlakuan perpajakan bagi pelaku industri kreator digital seperti influencer, YouTuber, maupun konten kreator Otoritas menekankan, sejak awal profesi tersebut dikategorikan sebagai pekerja bebas, sehingga tidak berhak memanfaatkan tarif pajak penghasilan (PPh) final usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 0,5%. Direktur […]
-

Risiko Perburuan Pajak Agresif di Tahun Depan
Target pendapatan negara tahun depan diperkirakan bakal sulit tercapai. Sebab, rasio pajak Indonesioa saat ini masih rendah, baru mencapai 9,3% dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2025. Untuk diketahui, pemerinah dan DPR menyepakati target pendapatan negara dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 sebesar 12,01%-12,40% dari PDB. Batas bawah kesepakatan tersebut, […]
-

Pajak Semakin Ketat, Beban UMKM Meningkat
Pemerintah memperketat pemanfaatan fasilitas pajak penghasilan (PPh) final usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Pemerintah memperketat fasilitas ini khususnya untuk mencegah praktik pemecahan usaha ke dalam beberapa anak usaha dengan tujuan agar omzet masing-masing entitas di bawah batas Rp 4,8 miliar. Sekadar mengingatkan, UMKM dengan […]
-

Firm Splitting Ancam Penerimaan Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan indikasi penyalahgunaan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5% oleh 93.260 wajib pajak (WP). Ini sekitar 17,21% dari total 542.000 WP UMKM terdaftar. DJP menilai salah satu modus yang digunakan adalah firm splitting, yakni memecah satu usaha besar menjadi beberapa badan usaha agar masing-masing tetap memenuhi syarat memperoleh tarif […]
WA only