NEWS
-

Zulhas: Nilai Pasar Karbon Indonesia Bisa Capai US$ 7,7 Miliar per Tahun
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas menyebutkan nilai pasar karbon Indonesia berpotensi mencapai US$ 7,7 miliar per tahun. Sebagai Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulhas mengatakan kebijakan nilai ekonomi karbon tak hanya untuk menekan emisi. Namun, diharapkan juga menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat. “Saya mendefinisikan NEK secara […]
-

Tak Setorkan Pajak Rp1,9 Miliar, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Jember
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Jember dalam kasus tidak menyetorkan pajak senilai Rp1,9 miliar. Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jatim III, Teguh Iman Wirotomo, mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II […]
-

Industri Pencipta Lapangan Kerja dan Pengerek Ekspor Jadi Prioritas Insentif Pajak
Pemerintah mulai memperketat pemberian insentif pajak. Ke depan, fasilitas perpajakan tidak lagi sekadar diberikan untuk mendorong investasi, tetapi akan diarahkan kepada industri yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperluas ekspor, meningkatkan nilai tambah, serta memberikan dampak ekonomi yang terukur. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pemerintah akan terus mengevaluasi efektivitas berbagai insentif perpajakan. Evaluasi dilakukan untuk […]
-

Pajak dan Asuransi Makin Menguras Pendapatan, Daya Beli Masyarakat Tertekan
JAKARTA. Pengeluaran masyarakat untuk kelompok pajak, pungutan, dan asuransi meningkat pada Maret 2026. Kenaikan tersebut dinilai berpotensi menekan pendapatan yang dapat dibelanjakan atau disposable income masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita per bulan untuk kelompok pajak, pungutan, dan asuransi mencapai Rp 68.869 pada Maret 2026. Angka ini meningkat 6,43% dibandingkan Maret […]
-

Menkeu Suahasil Terbitkan Aturan Baru, Ubah Tata Cara Keberatan Pajak
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menerbitkan aturan baru yang mengubah tata cara pembetulan, keberatan, pengurangan, penghapusan, dan pembatalan di bidang perpajakan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas PMK Nomor 118 Tahun 2024. Dalam proses penelitian keberatan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat meminta buku, catatan, data, […]
WA only