NEWS

  • Tampilan Baru Formulir SPT Tahunan, Satu untuk Semua WP Orang Pribadi

    Tampilan Baru Formulir SPT Tahunan, Satu untuk Semua WP Orang Pribadi

    Ditjen Pajak (DJP) merilis format baru SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi melalui Peraturan Dirjen Pajak No. PER-11/PJ/2025. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Rabu (4/6/2025). Wajib pajak orang pribadi, baik karyawan maupun nonkaryawan, kini harus melaporkan penghitungan dan pembayaran PPh terutangnya menggunakan formulir SPT Tahunan yang sama sesuai […]

  • Ajukan Perubahan Data KLU di Coretax, Butuh Waktu Berapa Lama?

    Ajukan Perubahan Data KLU di Coretax, Butuh Waktu Berapa Lama?

    Perubahan data wajib pajak, termasuk klasifikasi lapangan usaha (KLU), bisa dilakukan melalui coretax system.  KLU memang perlu diisi sesuai dengan kondisi wajib pajak yang sebenarnya. Perubahan KLU, misalnya dilakukan ketika seorang wajib pajak menjalani pekerjaan di bidang yang berbeda dari sebelumnya, ataupun dirinya tidak lagi bekerja.  Lantas butuh berapa lama pengajuan hingga perubahan KLU disetujui […]

  • PER-8/PJ/2025 Atur Tata Cara Perubahan Metode Pembukuan dan Tahun Buku

    PER-8/PJ/2025 Atur Tata Cara Perubahan Metode Pembukuan dan Tahun Buku

    Ditjen Pajak (DJP) memperjelas ketentuan pengajuan permohonan perubahan metode pembukuan dan/atau tahun buku era coretax melalui Peraturan Dirjen Pajak No. PER-8/PJ/2025. Melalui beleid itu, DJP menegaskan kembali bahwa wajib pajak harus menyelenggarakan pembukuan secara konsisten dengan prinsip taat asas. Namun, perubahan metode pembukuan dan/atau tahun buku dimungkinkan sepanjang wajib pajak mendapat persetujuan dari dirjen pajak. […]

  • Ketentuan Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)

    Ketentuan Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)

    SURAT ketetapan pajak (SKP) yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak (DJP) tidak selalu membuat jumlah pajak yang harus dibayar wajib pajak bertambah. Pada kondisi tertentu, ada pula SKP yang justru membuat wajib pajak berhak atas pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi pajak). SKP yang menetapkan kelebihan pembayaran pajak itu disebut SKP Lebih Bayar (SKPLB). Ketentuan mengenai SKPLB […]

  • Daerah Ini Bakal Naikkan Tarif PBB Atas Lahan Telantar

    Daerah Ini Bakal Naikkan Tarif PBB Atas Lahan Telantar

    Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat, mewacanakan kenaikan kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 2 kali lipat. Kenaikan tarif PBB itu bakal diterapkan atas lahan telantar yang dikuasai investor. Sekretaris DPMPTSP-Naker KLU Erwin Rahadi menyebut jumlah lahan telantar di wilayah Lombok […]

WhatsApp WA only