NEWS
-
Kemenkeu Bebaskan Bea Masuk Hadiah Lomba dari Luar Negeri
Kementerian Keuangan, melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai), membebaskan bea masuk untuk barang penumpang yang merupakan hadiah perlombaan dari luar negeri. Kebijakan ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2025 yang efektif berlaku pada 6 Juni 2025. “Barang hadiah perlombaan atau penghargaan berupa medali, trofi, plakat, lencana, dan atau barang sejenis lainnya, dan […]
-
DJP Rilis Surat Edaran Soal MLI P3B Indonesia-Armenia
Ditjen Pajak (DJP) menerbitkan Surat Edaran No. SE-03/PJ/2025 mengenai pemberitahuan berlakunya multilateral convention (MLI) atas perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) antara Indonesia dan Armenia. Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai pemberitahuan saat berlaku (entry into force), saat berlaku efektif (entry into effect), serta pokok-pokok pengaturan dalam MLI atas P3B antara Indonesia dan Armenia. “Surat Edaran Direktur Jenderal ini […]
-
Ini Aturan Barang Bawa Jemaah Haji US$1.500 Bebas Pajak
Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan merilis aturan baru mengenai batasan pembebasan bea masuk bagi barang para jemaah haji. Aturan baru ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 dan akan resmi berlaku mulai 6 Juni 2025. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan berdasarkan aturan tersebut, jemaah haji mendapatkan […]