NEWS
-

Negara Dapat Pemasukan Rp33,39 Triliun dari Pajak Ekonomi Digital, Sektor Ini Jadi Penyumbang Terbesar
Direktorat Jenderal Pajak (DKJP) mencatat hingga 31 Januari 2025, penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp33,39 triliun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, mengatakan jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp26,12 triliun, pajak kripto sebesar Rp1,19 triliun, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp3,17 triliun, […]




WA only