NEWS

  • Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

    Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

    Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar melakukan pemindahbukuan rekening penanggung pajak yang telah disita sebelumnya di KCU Bank BCA, Kota Bandar Lampung pada 10 Oktober 2024. Juru Sita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Natar Alivo Pradana mengatakan tindakan penagihan aktif tersebut dilakukan terhadap wajib pajak badan berinisial PT WTB. Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk mengamankan […]

  • Nasib Badan Penerimaan Negara Usai Prabowo Jadi Presiden, Sri Mulyani Menkeu

    Nasib Badan Penerimaan Negara Usai Prabowo Jadi Presiden, Sri Mulyani Menkeu

    Nasib Badan Penerimaan Negara yang sebelumnya digadang-gadang Prabowo-Gibran, belum jelas. Rencana awal, Badan Penerimaan Negara akan menggantikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Dengan kata lain, urusan penerimaan pajak dan bea cukai akan ditangani Badan Penerimaan Negara. Namun, setelah Presiden Prabowo menarik Sri Mulyani Indrawati kembali menjadi Menteri Keuangan (Menkeu), pembentukan Badan Penerimaan […]

  • Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

    Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

    Wajib pajak dapat melihat perkembangan proses pemeriksaan bukti permulaan (bukper) yang tengah dilakukan petugas pajak secara online seiring dengan diterapkannya coretax administration system. Dalam aplikasi coretax, terdapat 4 fitur baru yang dapat memudahkan wajib pajak. Keempat fitur baru ini ialah notifikasi, flagging, korespondensi elektronik, dan pengajuan pengungkapan ketidakbenaran secara elektronik. “Nanti, akan ada 4 fitur […]

  • PPN 12% Bakal Diterapkan Tahun 2025, Begini Kinerja PPN Indonesia Saat Ini

    PPN 12% Bakal Diterapkan Tahun 2025, Begini Kinerja PPN Indonesia Saat Ini

    Sesuai Pasal 7 ayat (1) huruf b UU PPN (hasil revisi UU HPP), tarif PPN sebesar 12% mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025. Meski begitu hingga saat ini kinerja PPN Indonesia masih berada di Bawah Thailand dan Singapura.  Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Dedi Kusnadi menjelaskan kinerja PPN Indonesia pada tahun 2018 menjadi […]

  • Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

    Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

    Pemerintah Malaysia berencana menjadikan dividen yang diterima orang pribadi sebagai objek pajak penghasilan pada tahun depan. Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan PPh diusulkan dikenakan atas pendapatan dividen melebihi RM100.000 atau sekitar Rp359 juta. Dia juga telah mengusulkan tarif PPh atas dividen ini sebesar 2%. “Pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan pengecualian terhadap beberapa penghasilan,” katanya […]

WhatsApp WA only