NEWS

  • Kemenkeu Pastikan Mulai 2026, Wajib Pajak Lapor SPT Lewat Coretax

    Kemenkeu Pastikan Mulai 2026, Wajib Pajak Lapor SPT Lewat Coretax

    Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, proses pelaporan surat pemberitahuan (SPT) masyarakat yang merupakan wajib pajak (WP) pada 2026 mulai menggunakan sistem Coretax. Dia mendorong para WP untuk mengaktifkan akun sistem Coretax. “SPT tahun ini (2025) adalah SPT pertama kalli kita akan menggunakan Coretax, tahun depan tepatnya Maret (2026) kita semuanya yang melaporkan […]

  • Wajib pajak diimbau aktivasi akun Coretax untuk pelaporan SPT 2025

    Wajib pajak diimbau aktivasi akun Coretax untuk pelaporan SPT 2025

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau wajib pajak segera melakukan aktivasi akun pada sistem inti administrasi perpajakan (Coretax), mengingat pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) untuk tahun pajak 2025 akan mulai menggunakan sistem tersebut. “SPT tahun ini (2025) adalah SPT pertama kali kita akan menggunakan Coretax. Tahun depan tepatnya, Maret (2026), kita semuanya yang melaporkan SPT. Yang belum […]

  • SPT Tahun Pajak 2025 Gunakan Coretax, DJP Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun

    SPT Tahun Pajak 2025 Gunakan Coretax, DJP Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau wajib pajak segera melakukan aktivasi akun Coretax, sistem administrasi perpajakan baru yang akan digunakan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2025 mulai tahun depan. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, pelaporan SPT tahunan untuk tahun pajak 2025 akan menjadi kali pertama […]

  • Segera Aktivasi Akun, Lapor SPT Pajak 2025 Sudah Pakai Coretax!

    Segera Aktivasi Akun, Lapor SPT Pajak 2025 Sudah Pakai Coretax!

    Pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2025 sudah melalui sistem inti administrasi pajak atau Coretax. Pelaporan SPT 2025 itu akan wajib disampaikan pada tahun depan paling lambat per akhir Maret 2026. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelang kewajiban lapor SPT melalui Coretax pada tahun depan, maka wajib pajak pada tahun ini […]

  • Akun Coretax Wajib Aktif Sebelum Maret 2026, Begini Cara Daftar dan Gunakan Kodenya

    Akun Coretax Wajib Aktif Sebelum Maret 2026, Begini Cara Daftar dan Gunakan Kodenya

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat agar segera mengaktifkan akun pada sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax. Sebab, mulai tahun 2026, seluruh pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib dilakukan melalui sistem baru tersebut. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menjelaskan bahwa pelaporan SPT tahun pajak 2025 akan menjadi yang pertama kali menggunakan Coretax. […]

WhatsApp WA only