NEWS

  • Hanif Dhakiri: Berhati-hati rumuskan barang yang dikenai PPN 12 persen

    Hanif Dhakiri: Berhati-hati rumuskan barang yang dikenai PPN 12 persen

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M Hanif Dhakiri berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhati-hati dalam merumuskan kategori barang-barang mewah yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. “Definisi barang mewah harus dibuat dengan sangat cermat dan tepat agar tidak menyasar masyarakat menengah ke bawah. Daya beli masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kebijakan […]

  • Penjelasan Lengkap PPN 12% Berlaku untuk Seluruh Barang dan Jasa yang Kena Tarif 11%

    Penjelasan Lengkap PPN 12% Berlaku untuk Seluruh Barang dan Jasa yang Kena Tarif 11%

    Kementerian Keuangan menyatakan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11%, “Kecuali beberapa jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, yaitu minyak goreng curah (minyakita, tepung terigu dan gula industri,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti […]

  • 10 Penjelasan Pemerintah soal PPN 12% yang Masih Ditolak Sana-sini

    10 Penjelasan Pemerintah soal PPN 12% yang Masih Ditolak Sana-sini

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan jawaban panjang soal kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 mendatang. DJP menjelaskan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kemudian, sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai […]

  • Apakah Kenaikan PPN 12 Persen Kurang Efektif Dongkrak Penerimaan Negara?

    Apakah Kenaikan PPN 12 Persen Kurang Efektif Dongkrak Penerimaan Negara?

    Kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada awal tahun 2025 kembali menjadi sorotan. Beberapa lembaga riset menilai bahwa langkah ini kurang efektif dalam meningkatkan penerimaan negara secara signifikan. Pemerintah sendiri mengklaim kebijakan ini akan berpotensi menyerap penerimaan negara senilai Rp75 triliun dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen […]

  • Biaya Admin Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, DJP: Bukan Obyek Pajak Baru

    Biaya Admin Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, DJP: Bukan Obyek Pajak Baru

    Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) buka suara soal biaya jasa atau administrasi Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 2025. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Mayarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, transaksi menggunakan QRIS adalah bagian dari jasa sistem pembayaran. “Perlu kami tegaskan bahwa pengenaan PPN atas jasa […]

WhatsApp WA only