NEWS
-
Cicil Tunggakan Pajak Rp 104 Miliar, Centre Point akan Kembali Dibuka
Mall Centre Point ditutup Pemkot Medan lantaran memiliki sisa utang tunggakan pajak Rp 143 miliar. Kemudian manajemen Centre Point, PT ACK mencicil tunggakan pajak sebesar Rp 104,5 miliar lebih ke Pemkot Medan, Jumat (25/7/2024). Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Muhammad Sofyan mengatakan, uang dibayarkan merupakan tunggakan pajak dari Bea Perolehan […]
-
Rapat G-20 Bahas Pengenaan Pajak Kekayaan, Ini Kata Pemerintah
Kemenko Perekonomian mengungkapkan pemerintah Indonesia turut serta dalam pembahasan pengenaan pajak kekayaan dengan tarif sebesar 2% pada rapat G-20 yang diselenggarakan di Brasil. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan tersebut dibahas dalam finance track. Jika OECD telah menyusun standar terkait dengan pajak kekayaan, pemerintah Indonesia siap menindaklanjuti hal tersebut. “Kalau nanti ada implikasi terkait […]
-
Bakal Pakai Sistem Canggih, Wajib Pajak Tetap Lapor SPT
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait sistem pajak canggih bernama Core Tax Administration System (CTAS) dalam pelaporan SPT Tahunan PPh. Dimana sebagian wajib pajak masih harus melaporkan SPT Tahunan. DJP saat ini sedang melakukan pembaruan proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) yang akan diterapkan ketika sistem Coretax mulai digunakan. Pelaporan SPT […]
-
Insentif PPnBM DTP untuk Pembelian Mobil Dikaji Kembali
Pemerintah akan mengkaji pemberian keringanan pajak barang mewah untuk pembelian mobil. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Jumat 26/7/2024). Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah telah menerima usulan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Gaikindo) untuk mengadakan kembali pemberian insentif PPnBM ditanggung pemerintah DTP) atas pembelian mobil. “Skema PPnBM DTP […]
-
E-Faktur 4.0: NITKU Muncul Otomatis pada Cetakan Faktur Pajak
Tampilan Nomor Identitas Tempat Kegiatan usaha (NITKU) akan muncul otomatis pada cetakan faktur pajak melalui aplikasi e-faktur 4.0. Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan dalam pembuatan faktur pajak, aplikasi e-faktur 4.0 mengakomodasi penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 15 digit, NPWP 16 digit, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Pada cetakan e-faktur, tampilan NITKU muncul otomatis setelah Kakak […]