NEWS

  • Bikin FP Pengganti di e-Faktur 4.0 Masih Muncul NPWP 15 Digit, Gimana?

    Bikin FP Pengganti di e-Faktur 4.0 Masih Muncul NPWP 15 Digit, Gimana?

    Pengusaha kena pajak (PKP) tidak perlu khawatir jika faktur pajak pengganti yang dibuat pada e-faktur 4.0 tetap memunculkan NPWP 15 digit (versi lama).  Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan munculnya NPWP 15 digit bisa jadi disebabkan faktur pajak normal memang menggunakan NPWP 15 digit ketika e-faktur 3.2 masih digunakan. Aplikasi e-faktur 4.0 sendiri baru mulai dipakai akhir […]

  • Warga RI yang Bisa Tak Lapor SPT, Begini Syaratnya!

    Warga RI yang Bisa Tak Lapor SPT, Begini Syaratnya!

    Penerapan Core Tax Administration System (CTAS) pada tahun ini akan memberikan sejumlah kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakannya. Di antaranya kemudahan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) melalui mekanisme prepopulated hingga wajib pajak orang pribadi (WP OP) yang memenuhi syarat tak perlu menyampaikan SPT Tahunan PPh. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal […]

  • Pembeli Tak Mau Tunjukkan NIK, PKP Boleh Buat Faktur Pajak Digunggung?

    Pembeli Tak Mau Tunjukkan NIK, PKP Boleh Buat Faktur Pajak Digunggung?

    Pengusaha kena pajak (PKP) perlu mengingat kalau faktur pajak yang diterbitkan atas penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak (BKP/JKP) harus mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dalam hal orang pribadi pembeli BKP/JKP tak mau memberitahukan NIK atau NPWP miliknya, pengusaha kena pajak (PKP) tidak bisa serta merta membuat […]

  • Terus Bertambah, Kini NIK Bisa Digunakan untuk 28 Layanan Pajak

    Terus Bertambah, Kini NIK Bisa Digunakan untuk 28 Layanan Pajak

    Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memperluas penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan perpajakan. Hal ini menyusul dengan implementasi pemanfaatan NIK sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP). Terhitung sejak 20 Juli 2024, Ditjen Pajak kembali menambah 7 layanan perpajakan yang bisa diakses dengan menggunakan NIK atau NPWP 16 digit. Dengan demikian, saat ini total […]

  • Kata DJP Soal Wajib Pajak OP yang Penuhi Syarat Tidak Perlu Lapor SPT

    Kata DJP Soal Wajib Pajak OP yang Penuhi Syarat Tidak Perlu Lapor SPT

    Ketika coretax administration system (CTAS) diimplementasikan, pelaporan SPT Tahunan PPh melalui portal wajib pajak memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan dengan sistem pada saat ini. Dalam laman resminya, Ditjen Pajak (DJP) mengatakan salah satu perbedaannya terkait dengan wajib pajak yang memenuhi syarat tidak perlu menyampaikan SPT Tahunan PPh. Terkait dengan hal tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas […]

WhatsApp WA only