NEWS
-
Capai Rp 1.517 Triliun, Realisasi Penerimaan Pajak hingga Oktober Baru 76,3% dari Target
Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.517,53 triliun per 31 Oktober 2024 atau baru 76,3% dari target penerimaan pajak sepanjang 2024. Penerimaan pajak secara neto dan bruto berada dalam tren perbaikan pada beberapa bulan terakhir. βHal yang cukup menggembirakan adalah perbaikan ini sudah terjadi dalam 2 bulan terakhir (Agustus dan September 2024), alhamdulillah ini berlanjut pada Oktober,β ucap Wakil Menteri […]
-
Coretax Wajibkan PKP Langsung Kreditkan Pajak Masukan, Ini Alasannya
Coretax administration system mewajibkan pengusaha kena pajak (PKP) untuk mengkreditkan pajak masukan dalam suatu masa pajak dengan pajak keluaran dalam masa pajak yang sama. Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan kewajiban tersebut bisa diterapkan pada era coretax mengingat pajak masukan dalam faktur pajak standar akan langsung diketahui dan langsung terisi secara prepopulated […]
-
Setoran Pajak Korporasi Terkonstraksi di Oktober, Simak Proyeksi Hingga Akhir Tahun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran pajak penghasilan (PPh) badan atau pajak korporasi hingga akhir Oktober tahun ini mencapai Rp 262,67 triliun. Nilai tersebutturun secara neto 26,3% year-on-year (yoy). Setoran PPh badan berkontribusi 17,31% terhadap total penerimaan pajak sebesar Rp 1.517,53 triliun. Total penerimaan pajak tersebut setara 76,3% dari target di anggaran pendapatan dan belanja negara […]
-
Cek Aturan Terbaru Diskon Pajak Buat Perusahaan Tekstil Cs
Kementerian Keuangan mengalihkan wewenang pemberian insentif pajak untuk sektor padat karya seperti tekstil kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan adanya aturan ini, maka wewenang pemberian fasilitas diskon pajak penghasilan tersebut bukan lagi di Menteri Keuangan, melainkan Menteri Investasi. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam […]
-
Punya Lebih dari 1 Tempat Usaha? Anda Bisa Termasuk Wajib Pajak OPPT
Sebagai wajib pajak orang pribadi yang memiliki lebih dari satu tempat usaha, Anda mungkin termasuk dalam kategori Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (OPPT). Hal ini penting untuk diketahui karena status OPPT memiliki kewajiban pajak yang perlu dipatuhi. Berdasarkan lampiran Pasal 25 ayat (7) huruf c UU PPh, OPPT merupakan wajib pajak orang pribadi yang mempunyai 1 […]