NEWS
-
e-Faktur 4.0 Sudah Bisa Dipakai, Perhatikan 5 Fitur Baru yang Tersedia
Pengusaha kena pajak (PKP) sudah bisa meng-update dan menggunakan aplikasi e-faktur versi terbaru, yakni e-faktur 4.0. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Senin (22/7/2024). Pada akhir pekan kemarin, Ditjen Pajak (DJP) telah lebih dulu melakukan waktu henti (downtime) layanan aplikasi untuk mengoptimalkan peluncuran e-faktur 4.0. Nah, ada sejumlah fitur baru yang […]
-
Piutang PBB Tembus Rp119 Miliar, Pemkot Beri Pemutihan Hingga Desember
Pemerintah Kota Bengkulu, Bengkulu kembali memberikan insentif penghapusan denda pajak bumi dan bangunan (PBB). Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi mengatakan pemutihan denda diberikan untuk meringankan beban ekonomi wajib pajak yang memiliki tunggakan. Kebijakan ini juga diharapkan mampu menarik minat wajib pajak menyelesaikan tunggakan PBB. “Ini meringankan beban masyarakat terhadap piutang pajak PBB dengan melunasinya pada […]
-
Coretax Mungkinkan WP Akses Akun Pajaknya Meski NPWP Sudah Dihapus
Sistem inti administrasi perpajakan atau coretax administration system memungkinkan wajib pajak untuk tetap menggunakan akun wajib pajaknya meski nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang bersangkutan telah dihapus. Akun wajib pajak tersebut dapat digunakan untuk keperluan pembayaran pajak dan beragam layanan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Akun wajib pajak yang bersangkutan masih dapat digunakan untuk […]
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Sampai 31 Agustus 2024
Warga DKI Jakarta yang memiliki tunggakan karena belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor jangan khawatir. Kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Dikutip dari situs resmi, Senin (22/7/2024) program ini berlangsung mulai 11 Juni sampai 31 Agustus 2024 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia dan HUT […]
-
Layanan Berbasis NPWP Baru Bertambah Lagi, Ada SPT Masa PPN 1107 PUT
Ditjen Pajak (DJP) kembali menambah daftar layanan perpajakan berbasis NPWP 16 digit, NITKU, dan NPWP 15 digit. Sebelumnya, sesuai dengan PENG-18/PJ.09/2024, sudah ada 21 layanan perpajakan berbasis Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit, Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), dan NPWP 15 digit terhitung sejak 1-12 Juli 2024. “Sehubungan dengan pengumuman kami terdahulu nomor […]