NEWS
-
Dirjen Pajak: 400 Ribu NIK Belum Dipadankan dengan NPWP
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo melaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah mencapai 99 persen dari total 73,58 juta wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Dari total tersebut, ia menyebut tinggal 400 ribu NIK yang belum dipadankan. “Dalam rangka menyongsong sistem […]
-
Sri Mulyani Pamer Penerimaan Pajak Terus Naik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memamerkan kinerja moncer jajarannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pasalnya, angka penerimaan pajak terus meningkat signifikan sejak 1983 yang hanya Rp13 triliun. Hal ini ia sampaikan dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional, 14 Juli. Mulanya, wanita yang akrab disapa Ani itu mengatakan pajak adalah tulang punggung sekaligus instrumen yang […]
-
Hari Pajak 2024, Momentum Pembenahan dengan NPWP Format Baru dan CTAS
TANTANGAN dalam upaya pengamanan target penerimaan pajak menjadi aspek yang cukup disorot dalam momentum Hari Pajak 14 Juli 2024. Hal ini terlihat dari tema yang diusung dalam peringatan kali ini, yakni Tegar Melangkah Walau Tantangan Menghampar. Dalam acara Spectaxcular: Run for Revenue, Dirjen Pajak Suryo Utomo juga menyampaikan tema tersebut tidak terlepas dari kondisi perekonomian […]
-
DJP Tambah Layanan Pajak yang Bisa Gunakan NIK dan NPWP 16 Digit
Ditjen Pajak (DJP) memutuskan untuk menambah layanan pajak yang bisa diakses menggunakan NIK sebagai NPWP, NPWP 16 digit, dan nomor identitas tempat kegiatan usaha (NITKU). Merujuk pada Pengumuman Nomor PENG18/PJ.09/2024, terdapat 21 layanan pajak yang dapat diakses oleh wajib pajak dengan menggunakan NIK sebagai NPWP, NPWP 16 digit, dan NITKU mulai 12 Juli 2024. “Daftar […]
-
Pembayaran PBB di Jakarta Bisa Dicicil, Ini Syaratnya
Bagi warga Jakarta, ada kabar baik soal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di DKI Jakarta. Pokok PBB-P2 ternyata dapat dibayar secara angsuran sesuai dengan ketentuan terbaru yang terdapat pada bab IV pasal 14 dan 15 Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan […]