NEWS
-
Menkeu: APBN defisit Rp77,3 triliun pada semester I-2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp77,3 triliun atau 0,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada semester I-2024. “Sampai dengan semester I-2024, defisit APBN masih terjaga sebesar Rp77,3 triliun atau 0,34 persen PDB, dengan keseimbangan primer masih mencatatkan surplus sebesar Ro162,7 triliun,” kata Sri Mulyani […]
-
Defisit APBN Capai Rp 77,3 Triliun pada Semester I 2024
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mencapai Rp 77,3 triliun atau 0,34% dari produk domestik bruto (PDB) selama semester I 2024. Angka ini tidak terlepas dari kondisi belanja negara yang tumbuh 11,3%, tetapi penerimaan negara terkontraksi 6,2%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi defisit sebesar Rp 77,3 triliun masih […]
-
Mendagri Usul Pengusaha Baru Tak Dikenakan Pajak
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan agar kepala daerah tak memalak swasta yang tengah memulai usaha. Sebab, swasta juga berperan meningkatkan pendapatan daerah. “Makanya kita dorong adalah bagaimana untuk membuat menghidupkan swasta, sehingga semua yang berhubungan dengan menghidupkan termasuk memberikan perizinan, kemudahan berusaha, jangan dipalakin mereka pada saat mereka berusaha,” kata Tito dalam Rapat […]
-
Hadapi Kebijakan Anti Karbon, Begini Strategi Emiten Baja
Kebijakan anti karbon atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) akan diterapkan di Eropa mulai tahun 2025. Hal itu akan berdampak pada ekspor emiten baja. Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) Purwono Widodo mengatakan, penerapan CBAM secara efektif pada tahun 2026 untuk menjamin tidak terjadinya carbon leakage ke Eropa. Tetapi kebijakan ini menjadi hambatan bagi ekspor produk baja ke […]
-
PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih
Kementerian Keuangan menerbitkan peraturan baru soal pembebasan bea masuk atas impor bibit dan benih untuk industri pertanian, peternakan, atau perikanan. Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan PMK 41/2024. Beleid ini diundangkan untuk mencabut dan menggantikan PMK 105/2007. Penggantian peraturan, di antaranya, dimaksudkan untuk mendorong pengembangan industri pertanian, peternakan, dan perikanan. “…serta untuk lebih meningkatkan […]