NEWS
-
Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak
Proses bisnis manajemen akun wajib pajak (taxpayer account management/TAM) akan tersedia ketika coretax administration system (CTAS) diimplementasikan. Ditjen Pajak (DJP) mengatakan TAM adalah proses bisnis pengelolaan informasi perpajakan untuk tiap wajib pajak yang menampilkan profil serta hak dan kewajiban. Informasi komprehensif dan terkini dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui portal wajib pajak. […]
-
Single Submission Pabean-Karantina pada TPB Mulai Diuji Coba
Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mulai melaksanakan uji coba atau piloting implementasi single submission (SSm) pabean-karantina pada tempat penimbunan berikat (TPB). SSm diterapkan untuk menyederhanakan proses bisnis pabean-karantina berbasis teknologi informasi guna menghilangkan repetisi dan duplikasi. Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-113/BC/2024 pun diterbitkan sebagai payung hukum piloting tersebut. “Untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan […]
-
E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP
Ditjen Pajak (DJP) menegaskan layanan terkait dengan e-faktur masih menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 15 digit. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Kamis (4/7/2024). Penyuluh Pajak Ahli Muda DJP Rian Ramdani mengatakan e-faktur tidak termasuk dalam 7 jenis layanan administrasi pajak yang sudah dapat dimanfaatkan dengan NPWP 16 digit […]
-
Ini Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Juli 2024
Beberapa provinsi memberikan program keringan dan pemutihan pajak kendaraan bermotor, berikut daftarnya. Program keringanan dan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) masih digelar di sejumlah provinsi Indonesia sepanjang Juli 2024. Adanya pemutihan pajak, pemerintah daerah memberikan diskon atau menghapus denda guna meringankan beban pajak masyarakat yang telat bayar atau nunggak. Sehingga, dengan adanya program ini […]
-
Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen
Pemerintah Kabupaten Pemkab) Brebes, Jawa Tengah mengatur kembali ketentuan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah PDRD). Pengaturan kembali itu dilakukan melalui Peraturan Daerah Perda) 6/2023 Kabupaten Brebes. Perda itu diterbitkan untuk menyesuaikan ketentuan pajak daerah dengan aturan dalam Undang-Undang 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah UU HKPD). Selain itu, perda ini […]