NEWS
-
Bank Dunia Usul Batas PKP Diturunkan
JAKARTA. Untuk memacu penerimaan pajak, Bank Dunia menyarankan pemerintah Indonesia untuk mengubah ambang batas pengusaha kena pajak (PKP) yang menurut mereka terlalu tinggi. Saat ini, ambang batas wajib pajak yang wajib mendaftar pajak pertambahan nilai (PPN) di Indonesia sebesar US$ 320.000. Artinya, hanya perusahaan dengan penjualan kotor sebesar US$ 320.000 per tahun yang diwajibkan mendaftar PPN. […]
-
Sri Mulyani Handover Kenaikan PPN 12 Persen ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini disampaikan saat Sri Mulyani menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait wacana tersebut. “Saya sudah sampaikan, sekali lagi saya […]
-
WHO Serukan Kebijakan Pajak dan Subsidi untuk Dorong Pola Makan Sehat
World Health Organization (WHO) mendorong setiap negara menggunakan kebijakan fiskal, seperti subsidi dan perpajakan, untuk mendukung penerapan pola makan yang sehat pada masyarakat. Direktur Promosi Kesehatan WHO Ruediger Krech mengatakan subsidi bisa mendorong masyarakat mengonsumsi produk-produk sehat. Sementara itu, kebijakan pajak dapat dipakai untuk mencegah konsumsi produk-produk yang membahayakan kesehatan. “Kebijakan fiskal, termasuk pajak dan […]
-
Daftar NPWP Hanya untuk Melamar Kerja, Apakah Tetap Bayar-Lapor Pajak?
World Bank memperkirakan kenaikan tarif PPN tidak akan memberikan tambahan penerimaan pajak yang optimal bagi APBN. Menurut World Bank, dampak kenaikan tarif PPN terhadap penambahan penerimaan pajak cenderung minim akibat sempitnya basis pajak dan rendahnya kepatuhan. “Bukti di negara-negara lain menunjukkan kenaikan tarif PPN memberikan tambahan penerimaan yang minim bila ketidakpatuhan masih terus berlanjut,” tulis […]
-
Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp24,99 Triliun per Mei 2024
Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp24,99 triliun. Nominal tersebut berasal dari berbagai macam pungutan. Mulai dari pajak pertambahan nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp20,15 triliun, pajak kripto Rp746,16 miliar, pajak fintech atau peer-to-peer lending Rp2,11 triliun, hingga pajak atas transaksi pengadaan […]