NEWS

  • Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp24,99 Triliun per Mei 2024

    Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp24,99 Triliun per Mei 2024

    Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp24,99 triliun. Nominal tersebut berasal dari berbagai macam pungutan. Mulai dari pajak pertambahan nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp20,15 triliun, pajak kripto Rp746,16 miliar, pajak fintech atau peer-to-peer lending Rp2,11 triliun, hingga pajak atas transaksi pengadaan […]

  • Dorong Penerimaan Pajak, Bank Dunia Sarankan Pemerintah Turunkan Ambang Batas PPN

    Dorong Penerimaan Pajak, Bank Dunia Sarankan Pemerintah Turunkan Ambang Batas PPN

    Sebagai upaya mendorong penerimaan pajak, Bank Dunia menyarankan agar pemerintah Indoensia menurunkan ambang batas pajak pertambahan nilai (PPN) yang dinilai terlalu tinggi. Untuk diketahui, ambang batas wajib pajak yang wajib mendaftar PPN di Indonesia saat ini sebesar US$ 320.000. Artinya, hanya perusahaan dengan penjualan kotor sebesar US$ 320.000 yang diwajibkan mendaftar PPN. Angka enam kali […]

  • Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 24,9 Triliun per Mei 2024

    Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 24,9 Triliun per Mei 2024

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 24,99 triliun hingga 30 Mei 2024. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 20,15 triliun, pajak kripto sebesar Rp 746,16 miliar, dan pajak fintech p2p lending sebesar Rp 2,11 triliun. […]

  • Coretax DJP: 1 Nomor Identitas Pajak bagi 1 Entitas (Pusat dan Cabang)

    Coretax DJP: 1 Nomor Identitas Pajak bagi 1 Entitas (Pusat dan Cabang)

    Ketika coretax administration system (CTAS) diimplementasikan, pusat dan cabang tidak lagi memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masing-masing. Ditjen Pajak (DJP) mengatakan nantinya hanya terdapat 1 NPWP untuk entitas pusat. Unit cabang tidak lagi menggunakan NPWP yang sejajar sebagai 2 entitas yang berbeda dengan induk atau pusat. Untuk cabang, pemerintah akan menggunakan Nomor Identitas Tempat […]

  • Keringanan hingga Pembebasan PBB-P2 di Jakarta Dengan NJOP di Bawah Rp 2 miliar, Apa Syaratnya?

    Keringanan hingga Pembebasan PBB-P2 di Jakarta Dengan NJOP di Bawah Rp 2 miliar, Apa Syaratnya?

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024 melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024. Peraturan ini ditujukan untuk membantu mengurangi beban wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya, juga untuk menjaga daya beli masyarakat.  Dilansir dari laman resminya, Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024 diterbitkan […]

WhatsApp WA only