NEWS
-
Setoran Negara Turun pada Mei 2024, Pajak, PNBP & Cukai Biang Keroknya
Realisasi pendapatan negara turun 7,1% hingga Mei 2024, dari bulan yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.209 triliun menjadi hanya Rp 1.123,5 triliun. Dipicu oleh anjloknya seluruh komponen pendapatan negara. “Kita lihat pendapatan negara sampai akhir Mei memang mengalami tekanan, yaitu growth nya negatif 7,1%,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di […]
-
Daftar NPWP Online Lewat HP Gratis Pakai Cara Ini, Simak Syarat dan Tipsnya
Daftar NPWP online lewat HP, gratis! Ini merupakan cara modern untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tanpa harus mengunjungi kantor pajak secara langsung. Proses ini memungkinkan setiap individu untuk mendaftar secara praktis melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak. Menggunakan perangkat seluler, Anda dapat melakukan proses ini di mana pun dan kapan pun sesuai kebutuhan […]
-
APBN Defisit Rp21,8 Triliun hingga Mei 2024, Ini Kata Sri Mulyani
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kinerja APBN hingga Mei 2024 akhirnya mengalami defisit senilai Rp21,8 triliun. Angka tersebut setara dengan 0,1% terhadap produk domestik bruto (PDB). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi pendapatan negara tercatat Rp1.123,5 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp1.145,3 triliun. Meski begitu, dia memandang kinerja pengelolaan APBN 2024 sejauh ini masih positif. […]
-
Sri Mulyani Raup Rp 24,99 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech pada Mei 2024, Ini Penyumbang Terbesar
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Mei 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp24,99 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp20,15 triliun, pajak kripto sebesar Rp 746,16 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,11 triliun, dan pajak yang […]
-
Negara Ini Kecualikan Penjualan Tiket Kereta Api dari Pungutan PPN
Pemerintah India melalui Goods and Services Tax (GST) Council memutuskan untuk memberikan fasilitas pengecualian PPN atas beragam jenis jasa yang terkait dengan perkeretaapian. Dengan keputusan ini, PPN tidak lagi dikenakan atas penjualan tiket kereta api, pemberian fasilitas ruang tunggu dan ruang ganti di stasiun kereta api, transaksi jual beli di dalam kereta api, dan lain-lain. […]