NEWS
-
Daftar Fasilitas Khusus untuk Disabilitas Bayar Pajak
Kanwil DJP Jakarta Selatan II luncurkan Layanan Ramah Disabilitas “LARAS” untuk teman-teman disabilitas agar mendapatkan pelayanan pajak dengan baik. Neilmaldrin Noor, Kepala Kawil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II mengatakan bahwa peluncuran pelayanan perpajakan dengan Bahasa isyarat sebagai bagian dari LARAS ini adalah sebuah tantangan baru demi mengelola pelayanan yang lebih baik bagi semua kalangan. […]
-
RI Ingin Terapkan Pajak Minimum 15%, Kejar Tambahan Setoran Rp8 T
Pemerintah Indonesia berencana segera menerapkan global minimum tax atau pajak minimum global. GMT itu diusulkan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dengan tarif efektif minimum 15%. Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan, penerapan pajak minimum global di Indonesia itu dapat menambah pendapatan atau penerimaan negara sebesar Rp 3,8 triliun sampai dengan Rp 8,8 […]
-
Perangi Penyakit, Menkes Ini Usulkan Insentif Pajak untuk Relawan
Menteri Kesehatan Thailand Somsak Thepsutin berencana mengusulkan adanya insentif pajak untuk wajib pajak dalam rangka membantu pemerintah memerangi penyakit tidak menular. Somsak mengatakan pemerintah sedang berfokus untuk menangani kasus penyakit tidak menular yang tengah meningkat. Menurutnya, insentif pajak bisa diberikan kepada individu yang aktif dalam berkampanye mengenai bahaya penyakit tidak menular kepada masyarakat. “Kita harus […]
-
Coretax: WP Harus Tanda Tangan Pakai Sertel atau Kode Otorisasi DJP
Coretax administration system bakal mewajibkan para wajib pajak untuk menggunakan tanda tangan elektronik dalam setiap pemenuhan hak dan kewajiban pajak secara elektronik. Merujuk pada Modul Permohonan Kode Otorisasi DJP/Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh DJP, ke depan akan ada 2 jenis tanda tangan elektronik, yakni tanda tangan elektronik yang tersertifikasi dan yang tidak tersertifikasi. “Tanda tangan elektronik tersertifikasi yaitu tanda […]
-
Pilih Pembukuan Usai PPh Final Habis, WP Siap-Siap Angsur PPh Pasal 25
Wajib pajak orang pribadi UMKM yang telah memanfaatkan skema PPh final UMKM dengan tarif 0,5% sejak 2018 dapat memilih melaksanakan pembukuan atau memakai skema norma penghitungan penghasilan neto NPPN pada tahun depan. Apabila memilih menyelenggarakan pembukuan, pajak yang dibayar akan berdasarkan laba yang diperoleh. Kementerian Keuangan pun mengingatkan wajib pajak yang memilih menyelenggarakan pembukuan untuk […]