NEWS
- 
 Tok! Tax Holiday Berlaku Hingga Akhir 2025,Syarat Dipenuhi via OSSPemerintah resmi memperpanjang masa berlaku insentif tax holiday hingga 31 Desember 2025. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan utama media nasional pada hari ini, Senin 4/11/2024. Perpanjangan tax holiday ini memang sudah ditunggu-tunggu beberapa bulan belakangan. Perpanjangan tax holiday diterapkan berdasarkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK 69/2024 yang merevisi PMK 130/2020. “Pengurangan PPh badan … […] 
- 
 Pajak Minimum Global,WP Tax Holiday Bakal Kena Pajak Minimum DomestikPeraturan Menteri Keuangan PMK 69/2024 turut memuat klausul soal pemanfaatan tax holiday bagi wajib pajak badan yang tercakup dalam ketentuan pajak minimum global. Dalam Pasal 15A PMK 130/2020 s.t.d.d PMK 69/2024, ditegaskan bahwa pajak tambahan minimum domestik akan dikenakan atas wajib pajak yang sudah mendapatkan keputusan pemanfaatan tax holiday dalam hal wajib pajak tersebut tercakup […] 
- 
 Coretax Akan Berikan Kemudahan Akses Data terkait Ekspor-ImporWajib pajak yang aktif dalam kegiatan ekspor dan impor akan mendapat kemudahan akses informasi jika coretax administration system mulai diterapkan. Sebab, coretax akan menghubungkan data antara DJP dan berbagai unit organisasi kementerian keuangan yang lain. Asisten Penyuluh Pajak Terampil Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara Kristiana Ayu menjelaskan coretax akan memfasilitasi interkoneksi data antara […] 
- 
 Ada Pajak Minimum Global 15%, Pemberian Tax Holiday Jadi Kurang MenarikKalangan pengamat pajak mengomentari langkah pemerintah yang baru-baru ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69 Tahun 2024. Beleid terbaru tersebut memberikan batas waktu hingga 31 Desember 2025 bagi investor untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman mengatakan bahwa aturan terbaru ini juga menyelipkan ketentuan pajak minimum global melalui Pasal […] 
- 
 Diubah,Kriteria Ini Harus Dipenuhi WP Badan untuk Dapat Tax HolidayKementerian Keuangan mengubah kriteria yang harus dipenuhi wajib pajak badan untuk mendapatkan fasilitas tax holiday. Perubahan itu dimuat dalam peraturan menteri keuangan PMK 69/2024. Peraturan ini merupakan perubahan dari PMK 130/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Salah satu perubahannya terkait dengan Pasal 3 ayat (1) PMK 130/2020. “Untuk dapat memperoleh pengurangan pajak penghasilan […] 
 WA only
                WA only