NEWS
-
Setoran Pajak Anjlok, Sri Mulyani Ungkap Penyelamat Kas APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, penerimaan negara pada tahun ini akan tetap di atas target APBN 2024 sebesar Rp 2.802,5 triliun, meskipun penerimaan pajak dan bea cukai tak sampai 100%. “Pendapatan negara diperkirakan akan mencapai Rp 2.802,5 triliun, ini masih tumbuh tipis Rp 0,7 triliun,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Badan Anggaran […]
-
Berlanjut, Penetapan Tarif Cukai Rokok Langsung untuk Beberapa Tahun
Pemerintah akan kembali menerapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok langsung untuk beberapa tahun (multiyears). Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Selasa (9/7/2024). Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kebijakan tarif CHT secara multiyear yang diterapkan untuk 2 tahun sekaligus (2023 dan 2024) […]
-
Menilik Insentif Pajak untuk Investasi Tanah dan Bangunan di IKN
ntuk mendorong minat investasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan beragam insentif. Salah satunya, insentif pajak untuk investasi tanah dan/atau bangunan. Insentif tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di Ibu Kota Nusantara. Salah satu bentuk insentif pajak yang ditawarkan, adalah pengurangan […]
-
Penerimaan Pajak Diprediksi Tak Capai Target Hingga Akhir Tahun, Ini Kata Pengamat
Pemerintah optimistis penerimaan pajak hingga akhir tahun 2024 ini tidak akan tercapai sesuai target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan bahwa penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 1,921,9 triliun. Angka ini setara 96,6% dari target APBN 2024. Dengan begitu, ada shortfall penerimaan pajak berkisar Rp 66,9 triliun. […]
-
E-Bupot 21/26, DJP: Kalau Sudah Pemadanan, Sebaiknya Pakai NPWP Ini
Wajib pajak yang sudah melakukan pemadanan data diminta untuk menggunakan NPWP 16 digit saat menggunakan e-bupot 21/26. Contact center Ditjen Pajak (DJP) Kring Pajak mengatakan sesuai dengan PER-6/PJ/2024, penerbitan bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh 21/26 (e-bupot 21/26) sudah dapat dimanfaatkan dengan NIK sebagai NPWP, NPWP 16 digit, dan NITKU sejak 1 Juli 2024. […]