NEWS
-
Ada Piutang Pajak Macet Rp 5,37 Triliun
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menemukan masalah tingginya piutang pajak yang belum ditagih secara optimal oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pakak Kementerian Keuangan (Kemkeu). BPK menemukan ada piutang senilai Rp 5,37 triliun yang masuk dalam kategori piutang macet yang belum kedaluwarsa. Hal tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan […]
-
Sri Mulyani: Pajak Berperan Sebagai Insentif untuk Mendorong Perekonomian
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa pajak tidak hanya berperan sebagai penerimaan negara, tetapi turut menjadi insentif bagi perekonomian. “Fungsi pajak dalam memberikan insentif fiskal secara terarah terukur bagi sektor-sektor strategis terutama dalam lingkungan global yang makin kompetitif dan agresif menjadi sangat penting,” ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja di Gedung DPR pada Selasa […]
-
Sri Mulyani: Pajak Jadi Insentif untuk Merangsang Perekonomian
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pajak tidak hanya berfungsi sebagai pendapatan negara tetapi juga sebagai insentif untuk merangsang perekonomian. Hal ini dikatakan Sri Mulyani dalam rapat kerja di DPR, Selasa (4//6/2024). “Fungsi pajak dalam memberikan insentif fiskal secara terarah terukur bagi sektor-sektor strategis terutama dalam lingkungan global yang makin kompetitif dan agresif menjadi sangat […]
-
Di Hadapan DPR RI, Sri Mulyani Beberkan Postur Makro Fiskal 2025
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan postur makro fiskal pada tahun depan di hadapan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Postur makro fiskal di 2025 ini merupakan masa transisi dari pemerintahan saat ini yang akan dijalankan oleh pemerintahan baru. Sri Mulyani menyampaikan, pendapatan negara diperkirakan mencapai 12,14% hingga 12,36% dari produk domestik bruto (PDB). Ini […]
-
Data Perpajakan dari ILAP Belum Optimal, BPK Sarankan Ini ke DJP
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat masih terdapat instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) yang tidak melaksanakan kewajiban penyampaian data dan informasi perpajakan kepada Ditjen Pajak (DJP). Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, diketahui bahwa DJP belum menerima seluruh data eksternal dari ILAP nasional dan ILAP regional sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 228/2017. […]