NEWS
-

Dibuka Lagi! Intensive Course Transfer Pricing Batch 32 DDTC Academy
GLOBALISASI dan digitalisasi memudahkan praktik transaksi lintas batas suatu grup usaha. Transaksi intragrup dilakukan perusahaan untuk tujuan efektivitas dan efisiensi, terutama terkait dengan sumber daya. Dalam konteks ini, muncul isu pajak, terutama terkait dengan penentuan harga transfer (transfer pricing). Apalagi, isu transfer pricing juga erat dikaitkan dengan penghindaran pajak. Situasi ini pada gilirannya memantik respons […]
-

Ekonomi Harus Bergerak Supaya Pajak Nambah, Purbaya Minta Ini ke Pemda
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpesan kepada pemerintah daerah untuk menyerap anggaran transfer ke daerah secara optimal dalam rangka menggerakkan roda perekonomian regional. Bila perekonomian tumbuh, lanjut Purbaya, negara juga dapat menghimpun pajak lebih banyak. Jika pendapatan negara bertambah maka alokasi belanja untuk transfer ke daerah (TKD) pada tahun depan juga berpotensi ditambah. “Kalau uang […]
-

Perluas basis data Coretax, DJP teken kerja sama dengan BKPM
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meneken kerja sama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai langkah memperluas basis data sistem Coretax. “Kolaborasi ini bukan sekadar perjanjian administratif, melainkan sinergi untuk memperkuat ekosistem investasi dan penerimaan negara,” kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis. Perjanjian Kerja Sama […]
-

DPR Sahkan RUU, Pajak atas Transaksi dengan BUMN Akan Diatur Khusus
DPR resmi menyetujui pengesahan RUU BUMN menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini, Kamis (2/10/2025). Revisi atas UU BUMN turut memuat klausul khusus terkait perlakuan pajak atas yang melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, holding operasional, holding investasi, serta pihak ketiga. “Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi, […]
-

Cara Tanggapi SP2DK secara Online Via Coretax DJP
DITJEN Pajak (DJP) berwenang melaksanakan permintaan data dan/atau keterangan (P2DK) dalam rangka pengawasan wajib pajak. Kegiatan P2DK itu dilakukan melalui penerbitan surat P2DK (SP2DK) kepada wajib pajak. SP2DK kerap kali membuat wajib pajak panik saat menerimanya. Padahal, SP2DK sejatinya merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk membuka ruang dialog dan dengan DJP. Momen tersebut bisa menjadi […]
WA only