NEWS

  • Cara Padankan NIK Jadi NPWP Biar Nggak Repot Urus Ini Itu Bulan Depan

    Cara Padankan NIK Jadi NPWP Biar Nggak Repot Urus Ini Itu Bulan Depan

    Seluruh wajib pajak (WP) pribadi diharuskan untuk memadankan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebelum akhir bulan ini, yakni 30 Juni 2024. Kondisi ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022. Integrasi NIK dan NPWP ini akan menjadi Single Identity Number (SIN) yang membantu sinkronisasi, verifikasi, dan validasi […]

  • Cara Padankan NIK dengan NPWP agar Tak Kena Sanksi Bulan Depan

    Cara Padankan NIK dengan NPWP agar Tak Kena Sanksi Bulan Depan

    Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berlaku mulai 1 Juli 2024. Bagaimana cara memadankan NIK dengan NPWP? Pemadanan NIK dengan NPWP berakhir pada 30 Juni 2024. Penggantian itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022 tentang NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi […]

  • Laba yang Diterima Perusahaan Ventura dari UMKM Dibebaskan dari Pajak

    Laba yang Diterima Perusahaan Ventura dari UMKM Dibebaskan dari Pajak

    Penghasilan yang diterima atau diperoleh perusahaan modal ventura berupa bagian laba dari UMKM selaku badan pasangan usaha, yang didirikan dan menjalankan usaha atau kegiatan di Indonesia bukanlah objek pajak. Ketentuan terkait dengan non-objek pajak penghasilan tersebut diatur dalam UU Pajak Penghasilan. Merujuk pada Pasal 4 ayat (3) huruf k UU Pajak Penghasilan, terdapat syarat yang […]

  • Pemerintah Korsel Bakal Pangkas Pajak Properti dan Pajak Warisan

    Pemerintah Korsel Bakal Pangkas Pajak Properti dan Pajak Warisan

    Pemerintah Korea Selatan berencana mereformasi ketentuan pajak properti dan pajak warisan. Direktur Kebijakan Nasional Kantor Kepresidenan Korea Selatan Sung Tae Yoon mengatakan beban pajak properti akan dipangkas dengan cara menghapus ataupun melakukan pemangkasan tarif secara bertahap atas comprehensive real estate holding tax. “Menghapus comprehensive real estate holding tax dan mengintegrasikannya dengan pajak properti yang dikenakan […]

  • DKI berikan insentif PBB-P2 bagi hunian di bawah Rp2 miliar

    DKI berikan insentif PBB-P2 bagi hunian di bawah Rp2 miliar

    Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif fiskal daerah berupa keringanan, pengurangan dan pembebasan, serta kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024 khususnya terhadap hunian di bawah Rp2 miliar. “Pada tahun sebelumnya, hunian dengan nilai di bawah Rp2 miliar dibebaskan pajaknya. Namun, untuk tahun 2024, hanya diberikan untuk satu objek PBB-P2 yang dimiliki […]

WhatsApp WA only