NEWS

  • Catat! PPh Kripto Resmi Naik mulai Hari Ini

    Catat! PPh Kripto Resmi Naik mulai Hari Ini

    Tarif Pajak Penghasilan (PPh) final atas transaksi aset kripto resmi naik per hari ini, Jumat (1/7/2025). Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025. Secara rinci, Pajak Penghasilan (PPh) final naik dari 0,1%-02% menjadi 0,21% untuk perdagangan kripto domestik. Sementara itu, transaksi yang melibatkan platform asing akan dikenakan tarif 1%. “Masa […]

  • Penerimaan Pajak Digenjot lewat Integrasi Digital ID dan NIK

    Penerimaan Pajak Digenjot lewat Integrasi Digital ID dan NIK

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus menggenjot optimalisasi penerimaan negara melalui penguatan data wajib pajak. Salah satu langkah strategisnya adalah memperbarui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), terutama dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi ke dalam Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital. “Dari sisi perpajakan, Digital ID ini akan sangat […]

  • PPh Kripto Dinaikkan Jadi 0,21%, Ini Penjelasan Dirjen Pajak

    PPh Kripto Dinaikkan Jadi 0,21%, Ini Penjelasan Dirjen Pajak

    Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan alasan pemerintah menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 final dari 0,1% untuk aset kripto legal menjadi 0,21%. Ia menjelaskan, kebijakan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 yang berlaku mulai 1 Agustus 2025 itu untuk mengompensasi penghilangan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap aset […]

  • DJP Teken Kerja Sama dengan Ditjen Minerba dan SKK Migas, Soal Apa?

    DJP Teken Kerja Sama dengan Ditjen Minerba dan SKK Migas, Soal Apa?

    Ditjen Pajak (DJP) menandatangani kerja sama dengan Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), kemarin. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut menjadi bagian dari optimalisasi penerimaan negara. “Sinergi ini diharapkan mampu mendorong sistem pengelolaan energi dan […]

  • Kripto Kena Tarif PPh Lebih Tinggi, Dirjen Pajak Ungkap Alasannya

    Kripto Kena Tarif PPh Lebih Tinggi, Dirjen Pajak Ungkap Alasannya

    Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan transaksi aset kripto kini tidak lagi dikenakan PPN. Namun, PPh Pasal 22 final tetap dikenakan dengan tarif yang lebih tinggi sebagaimana diatur dalam PMK 50/2025. Bimo menjelaskan aset kripto tidak lagi kena PPN karena dikategorikan sebagai aset keuangan digital dan memenuhi karakteristik sebagai surat berharga. Pengenaan tarif PPh Pasal 22 […]

WhatsApp WA only