NEWS

  • Bahas Ekonomi, Pajak hingga Keuangan Global

    Bahas Ekonomi, Pajak hingga Keuangan Global

    Menteri Keuangan menekankan pentingnya koordinasi dan kerja samaekonomi untuk menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan ketidaksetaraan. Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral membahas berbagai isu yang menjadi prioritas negara G20 dalam pertemuan Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) di Rio De Janeiro, Brazil pada 25-26 Juli 2024. Mulai dari isu ekonomi global, hingga […]

  • Tantangan Setoran Pajak dari Kantor Besar

    Tantangan Setoran Pajak dari Kantor Besar

    Beban berat bagi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Besar alias Large Tax Office (LTO). Pada paruh kedua tahun ini, LTO masih harus mengumpulkan penerimaan sebesar 57% untuk mencapai angka yang ditargetkan. Berdasarkan informasi yang diterima KONTAN, realisasi penerimaan pajak LTO sepanjang semester I-2024 baru mencapai Rp 273,93 triliun atau berkontribusi 30,54% terhadap total […]

  • Keringanan Pajak Warisan Bakal Menguntungkan Chaebol di Korea Selatan

    Para pewaris perusahaan di Korea Selatan (Korsel) bisa sedikit berlega hati. Pemerintah Korsel akan menurunkan tarif pajak warisan. Pemerintah beralasan, penurunan tarif pajak bisa berdampak positif bagi kelangsungan bisnis perusahaan ke depan. Pemerintah Negeri Ginseng juga berharap, perusahaan bakal lebih leluasa bermanuver dan menggerakkan ekonomi. Para fund manager juga menyambut baik rencana pemangkasan tarif mulai […]

  • Bantu Negara Mitra Tagih Pajak, Siapa yang Tanggung Biayanya?

    Bantu Negara Mitra Tagih Pajak, Siapa yang Tanggung Biayanya?

    Pemerintah, melalui Ditjen Pajak (DJP), bisa memberi bantuan penagihan pajak kepada negara atau yurisdiksi mitra. Hal ini diatur dalam Pasal 20A UU KUP s.t.d.t.d UU HPP dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 61/2023. Pemberian bantuan penagihan pajak tentu akan menimbulkan biaya. Sesuai dengan ketentuan, biaya penagihan pajak akan ditanggung negara atau yurisdiksi mitra yang meminta bantuan […]

  • Waduh, Crazy Rich di Indonesia Bakal Kena Pajak 2%

    Waduh, Crazy Rich di Indonesia Bakal Kena Pajak 2%

    Sebelumnya, Defisit ditetapkan 2,29 persen-2,82 persen dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Hal itu telah disepakati Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), dan Bank Indonesia, serta Badan Anggaran (Banggar) DPR. “Defisitnya sudah diputuskan 2,29 persen. Dan hitungan prediksi saya, untuk pemerintahan baru menjaga kesinambungan fiskal, hitungan […]

WhatsApp WA only