NEWS

  • Pemkot Perketat Penggunaan Tapping Box dan Pembayaran Pajak Hiburan

    Pemkot Perketat Penggunaan Tapping Box dan Pembayaran Pajak Hiburan

    Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menggencarkan pengawasan kepatuhan pajak para pelaku usaha, terutama di sektor hiburan seperti karaoke dan kelab malam. Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham Mustari mengatakan upaya yang dilakukan petugas antara lain memastikan para pelaku usaha mencatat omzet harian dan menggunakan alat perekam transaksi elektronik (tapping […]

  • Jangan Keliru, Hanya Kurs Pajak yang Berlakudi CEISA 4.0

    Jangan Keliru, Hanya Kurs Pajak yang Berlakudi CEISA 4.0

    Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengingatkan pengguna jasa perlu memperhatikan valuta yang digunakan dalam CEISA 4.0. Pengguna jasa biasanya diminta mengisi kolom Jenis Valuta pada saat membuat drafdokumen pada tab Transaksi Anda. Namun, perlu diingat CEISA 4.0 hanya mendukung valuta yang ada di daftar kurs pajak. “Jangan salah pilih jenis valuta untuk dokumen kamu di […]

  • Pemprov Jambi genjot sumber pendapatan baru sektor pajak alat berat

    Pemprov Jambi genjot sumber pendapatan baru sektor pajak alat berat

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggenjot sumber pendapatan baru dari sektor pungutan pajak alat berat sebagai upaya menyiasati penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah tersebut. “Salah satunya itu pajak alat berat, kita sudah mendorong untuk kita realisasikan pendapatannya di akhir tahun ini dan untuk tahun berikutnya,” kata Sekda Provinsi Jambi, Sudirman di Kota Jambi, Senin. […]

  • Kejar Target! DJP Bakal Periksa WP Tak Jujur Lapor SPT hingga Akali Insentif Pajak

    Kejar Target! DJP Bakal Periksa WP Tak Jujur Lapor SPT hingga Akali Insentif Pajak

    Direktorat Jenderal Pajak alias Ditjen Pajak Kementerian Keuangan berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) No.18/2025 tentang Tindak Lanjut Data Konkret.  Beleid ini terbit pada 24 September 2025 lalu dan merupakan aturan pelaksana dari implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/2025 tentang Pemeriksaan Pajak.  Data kontret adalah data yang diperoleh atau […]

  • Kata Pengamat Soal Aturan Pemeriksaan Pajak Terkait Data Kontret

    Kata Pengamat Soal Aturan Pemeriksaan Pajak Terkait Data Kontret

    Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-18/PJ/2025 tentang Tindak Lanjut atas Data Konkret dinilai dianggap akan memperkuat proses deregulasi administrasi perpajakan sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar melihat PER-18/PJ/2025 sebagai kelanjutan deregulasi aturan perpajakan, yang mana proses administrasi perpajakan dibuat menjadi lebih singkat seperti yang diatur […]

WhatsApp WA only