NEWS
-
Pembeli Tak Mau Tunjukkan NIK, PKP Boleh Buat Faktur Pajak Digunggung?
Pengusaha kena pajak (PKP) perlu mengingat kalau faktur pajak yang diterbitkan atas penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak (BKP/JKP) harus mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dalam hal orang pribadi pembeli BKP/JKP tak mau memberitahukan NIK atau NPWP miliknya, pengusaha kena pajak (PKP) tidak bisa serta merta membuat […]
-
Terus Bertambah, Kini NIK Bisa Digunakan untuk 28 Layanan Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memperluas penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan perpajakan. Hal ini menyusul dengan implementasi pemanfaatan NIK sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP). Terhitung sejak 20 Juli 2024, Ditjen Pajak kembali menambah 7 layanan perpajakan yang bisa diakses dengan menggunakan NIK atau NPWP 16 digit. Dengan demikian, saat ini total […]
-
Kata DJP Soal Wajib Pajak OP yang Penuhi Syarat Tidak Perlu Lapor SPT
Ketika coretax administration system (CTAS) diimplementasikan, pelaporan SPT Tahunan PPh melalui portal wajib pajak memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan dengan sistem pada saat ini. Dalam laman resminya, Ditjen Pajak (DJP) mengatakan salah satu perbedaannya terkait dengan wajib pajak yang memenuhi syarat tidak perlu menyampaikan SPT Tahunan PPh. Terkait dengan hal tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas […]
-
Wacana Cukai Detergen Hingga Tiket Konser,Pemerintah Jamin Hati-Hati
Pemerintah memilih untuk berhati-hati dalam menetapkan suatu barang kena cukai. Topik tersebut menjadi ulasan media nasional pada hari ini, Kamis 25/7/2024. Penambahan objek cukai harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek seperti kondisi ekonomi masyarakat, industri, kesehatan, dan […]
-
Penyusunan RAPBN 2025 Sudah Perhitungkan Tarif PPN 12 Persen
Kemenko Perekonomian menyatakan penyusunan RAPBN 2025 telah memperhitungkan rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan tarif PPN 12% telah diamanatkan oleh UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Untuk itu, kebijakan PPN tersebut menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan pemerintah ketika merancang postur RAPBN 2025. “Semua asumsi, semua antisipasi apapun sudah dijadikan dasar di […]