Ekonom: Penerimaan Pajak Membaik Jadi Sinyal Ekonomi Pulih

JAKARTA– Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal satu 2021 berada kisaran minus satu persen hingga minus 0,1 persen. Adapun proyeksi ini lebih baik jika dibandingkan posisi pertumbuhan sepanjang 2020 minus 2,07 persen.

Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet pemulihan ekonomi masih dalam proses bertahap. Hal ini terlihat dari penerimaan pajak yang mengalami perbaikan pada akhir Februari 2021.

“Saya kira kalau melihat pergerakan, pemulihan penerimaan pajak memang masih berada pada tahap proses pemulihan yang lebih lambat, karena pertumbuhannya masih berada level negatif. Namun memang betul bahwa kontraksinya (penerimaan pajak) sudah lebih kecil dibandingkan periode sebelumnya tahun lalu yang menunjukkan bahwa terjadi proses pemulihan ekonomi,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (23/3).

Sementara Ekonom CORE Piter Abdullah menambahkan pemulihan ekonomi mulai terjadi pada awal tahun ini. Hal ini terlihat dari realisasi penerimaan pajak yang tidak lagi kontraksi dibandingkan sepanjang 2020.

“Adanya perbaikan perekonomian meskipun belum sepenuhnya kembali normal. Pemulihan ekonomi sedang berjalan. Hal ini diindikasikan banyak hal seperti angka indeks Purchasing Managers’ Index (PMI) yang meningkat melewati batas 50 dan penjualan kendaraan bermotor serta properti yang meningkat,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan penerimaan pajak merupakan sinyal pemulihan khususnya terkait rebound harga komoditas. Faktor eksternal lebih menentukan yakni permintaan ekspor ke pasar China seiring terjadi pemulihan produksi manufaktur.

“Di dalam negeri sepertinya masih butuh waktu untuk pulih meski ada vaksinasi,” ucapnya.

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sebesar Rp 146,1 triliun per akhir Februari 2021. Adapun realisasi realisasi penerimaan pajak selama dua bulan pertama 2021 ini mengalami kontraksi 4,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak ini turun dari Februari tahun lalu yang sebesar Rp 153,6 triliun. Sebab, kata Sri, pada Februari 2020, Covid-19 belum menjadi pandemi sehingga penerimaan pajak masih normal.

“Tahun lalu Februari belum terjadi Covid-19 yang dahsyat seperti tahun ini. Jadi ini penurunan, namun kalau kita lihat penurunan ini lebih baik dibandingkan sampai akhir 2020 bahkan dibandingkan Januari yang kontraksi 15,3 persen,” ujarnya saat konferensi pers APBN KITA secara virtual, Selasa (23/3).

Sumber: Republika.co.id. Selasa, 23 Maret 2021.


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only