Saat Pengusaha Akhirnya Buka-Bukaan Soal Tax Amnesty II

Pemerintah memutuskan untuk melaksanakan pengampunan pajak atau tax amnesty Jilid II melalui program pengungkapan sukarela melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pengusaha buka suara terkait kebijakan ini. Suryadi Sasmita, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), sekaligus Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin mengungkapkan tax amnesty jilid II merupakan usulan dari pelaku usaha. Suryadi menjelaskan, alasan pengusaha meminta diselenggarakan tax amnesty jilid II lantaran partisipasi wajib pajak (WP) dalam program tax amnesty jilid I sangat sedikit dibandingkan jumlah WP yang ada.

“Karena dulu baru satu juta yang ikut. Dari situ bisa melihat, orang yang waktu itu belum ikut karena takut ini jebakan. Tapi, kalau yang besar-besar dulu ikut,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (1/11/2021).

Kendati demikian, kata Suryadi, tidak menutup kemungkinan peserta tax amnesty jilid II ini, kemungkinan adalah pengusaha-pengusaha atau orang pribadi kelas menengah ke atas. Bahkan, kata Suryadi, tidak menutup kemungkinan pejabat juga bisa ikut dalam tax amnesty jilid II kali ini.

“Masih banyak orang-orang kaya terselubung yang taruh di bawah bantal, yang taruhnya di brankas. Dan mereka mulai mau kasih anaknya untuk usaha, kalau dia gak buka sekarang bagaimana bisa memberikan warisan atau hibah ke anak-anaknya, termasuk para pejabat juga,” tuturnya.

“Jadi, menurut saya yang akan ikut kebanyakan mungkin menengah, menengah ke bawah mungkin banyak. menengah ke atas juga banyak, tapi bukan atas sekali,” kata Suryadi melanjutkan.

Sumber : CNBC Indonesia – Senin, 01 November 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only