Peringati Hari Pajak, Suryo Ajak Pegawai Ikuti Perkembangan Zaman

pada hari Kamis (14/7), seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperingati Hari Pajak 2022 dengan melakukan upacara bendera. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo, yang pekan ini sedang menghadiri side event G20 di Bali, memimpin upacara Hari Pajak di Gedung Keuangan Negara Provinsi Bali. Sementara di Kantor Pusat DJP, Jakarta, upacara dipimpin oleh Direktur Peraturan Perpajakan II Estu Budiarto.

Dalam amanatnya yang dibacakan pembina upacara, Suryo mengingatkan para pegawai DJP tentang perjalanan reformasi perpajakan yang sudah dilalui bersama-sama sejak tahun 1983. Reformasi tersebut membuat DJP menjadi lebih baik dan bahkan memenuhi amanah target penerimaan di tahun lalu. Menurut Suryo, keberhasilan perjalanan reformasi untuk mencapai hal tersebut bukan hanya berkat peran internal DJP saja, namun juga karena dukungan dan bantuan seluruh pemangku kepentingan.

Suryo menegaskan, terdapat banyak kemungkinan ketidakpastian ekonomi yang akan dihadapi di masa depan. Yang terdekat, mulai dari efek pandemi Covid-19 sampai situasi internasional antara Ukraina dan Rusia yang secara langsung memberi dampak pada perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Sebagai sebuah institusi penerimaan negara terbesar di Indonesia, DJP dituntut untuk terus melakukan reformasi dengan memperbaiki organisasi, sumber daya manusia, basis data, regulasi, serta teknologi informasi sesuai perkembangan zaman.

“Sejak awal, reformasi tidak pernah mudah. Oleh karena itu, kepada semua pegawai DJP, mari terus mempersiapkan diri dalam mengikuti reformasi yang sedang terjadi supaya kita dapat mengikuti perkembangan zaman,” katanya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Pajak 2022, DJP akan meluncurkan dua kemudahan yang turut menjadi hasil reformasi perpajakan. Kemudahan pertama yaitu validasi SSP (Surat Setoran Pajak) PPh TB (Pajak Penghasilan atas Tanah dan/atau Bangunan) yang dapat dilakukan oleh Notaris/PPAT secara online. Layanan ini akan membuat transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan menjadi lebih praktis.

Kemudahan lain yang akan dihadirkan DJP adalah penggunaan NIK sebagai NPWP pada saat wajib pajak melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya kepada DJP. Integrasi ini memungkinkan masyarakat tidak perlu membuat NPWP lagi saat resmi menjadi Wajib Pajak (WP) sehingga memudahkan administrasi perpajakan.

Di akhir amanat, Suryo mengajak seluruh pegawai DJP tetap fokus menjaga amanah target penerimaan dengan bekerja semaksimal mungkin dan tetap berdoa serta berserah diri kepada keputusan Tuhan.

“Terus gelorakan semangat dalam kebersamaan dan sinergi di antara kita, bahu-membahu dan selalu menjaga kebersamaan, tetap ikhtiar dan berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, tetap fokus dan jangan terlena untuk mengukir prestasi di tahun 2022,” tutupnya.

Selain upacara bendera, DJP melakukan berbagai kegiatan positif untuk memperingati Hari Pajak 2022. Mulai dari donor darah, kumpul komunitas, berbagai perlombaan olahraga dan seni, kegiatan DJP Peduli, pameran lukisan dan foto, kegiatan keagamaan, sampai talkshow radio yang mengangkat sisi humanisme pegawai pajak. Tidak hanya itu saja, DJP juga akan melaksanakan operasi katarak, bedah buku, layanan SIM serta paspor, dan ditutup dengan penyelenggaraan Puncak Hari Pajak di tanggal 19 Juli 2022.

Sumber : kontan.co


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only