Indramayu Peringkat Pertama Capaian Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Jakarta

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kabupaten Indramayu I menempati posisi pertama dalam Top 10 Realisasi Program Pemutihan. Pencapaian ini berkat program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Barat, sehingga mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.

Kepala Samsat Kabupaten Indramayu I Adang Surahmin bersyukur program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tertuju kepada masyarakat Indramayu sebagai wajib pajak telah melampaui target yang ditetapkan.

“Alhamdulillah progres Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Tahun 2022, hari ke 19, Selasa 19 07 2022. Alhamdulillah Samsat Indramayu I masuk Top 10 dalam pencapaian target penerimaan pendapatan,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).

Dia menjelaskan dari target khusus program pemutihan sebesar Rp 29.254.212.871, Samsat Indramayu I mencatatkan capaian tertinggi per tanggal 19 Juli 2022 pukul 16.30 WIB, yakni mencapai Rp 9.396.232.400.

Menurut Adang, keberhasilan ini berkat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dipimpin Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar dengan Bappenda Provinsi Jawa Barat dalam mensosialisasikan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

“Alhamdulillah berkat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam giat sosialisasi program menampakkan hasil yang menggembirakan,” ungkapnya.

Adang berharap melalui program ini kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat setiap tahun.

“Tentu harapannya masyarakat Indramayu khususnya Wajib Pajak semakin sadar atas kewajibannya membayar pajak tepat waktu, karena PajakMu untuk Jawa Barat dan IndramayuMu,” tandasnya.

Sumber : detik.com


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only