Hadiri Perayaan Hari Pajak 2022, Ini Pesan CT Selaku Pengusaha

Saat menghadiri Perayaan Hari Pajak 2022, pengusaha Chairul Tanjung menyampaikan sejumlah pesan kepada pemerintah, terutama Ditjen Pajak (DJP).

Chairul Tanjung berpendapat proses transformasi yang dijalankan DJP hingga saat ini sudah luar biasa. Dia bercerita dahulu, ketika berbicara mengenai reformasi, selalu muncul penolakan dari internal otoritas. Seiring berjalannya waktu, ada perbaikan yang berkelanjutan.

“Pelan-pelan terjadi perbaikan-perbaikan. Kuncinya saya rasa betul, digitalisasi. Ini karena dengan digitalisasi, terjadi yang namanya crossed information,” ujarnya, Selasa (19/7/2022).

Mantan menko perekonomian yang akrab dengan disapa CT tersebut mengatakan pertukaran informasi tidak bisa hanya dilakukan DJP. Menurutnya, semua aspek transaksional di kementerian/lembaga harus terhubung. Dengan demikian, penghitungan pajak tepat.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengingatkan kembali pentingnya komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha. Dia berharap pemungutan pajak dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu keberlanjutan bisnis pelaku usaha.

“Teman-teman pajak harus ingat para pengusaha ini ayam petelur. Telurnya diambil, yang proper ngambilnya. Jangan sampai sampai ayamnya stres. Kalau ayamnya stres, dia enggak bertelur lagi. Apalagi kalau stresnya berlebihan, entar mati ayamnya,” jelas CT.

Dalam kesempatan tersebut, CT juga mengatakan krusialnya kepastian hukum bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, dia berharap setiap peraturan tidak memunculkan grey area yang berisiko memunculkan peluang penyalahgunaan kewenangan.

CT juga mengingatkan peran pajak bukan hanya sebagai instrumen penerimaan, melainkan juga keadilan. Oleh karena itu, dia meminta agar setiap uang pajak dapat digunakan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan. Dia juga meminta tidak ada korupsi atas uang pajak.

“Kalau subsidinya ke barang, pasti masuknya ke orang kaya lagi. Subsidinya harusnya masuk ke orang miskin. Jadi, dengan begitu, kita juga ikhlas. Kenapa? Karena kita bayar pajak itu niatnya itu bukan cuma comply terhadap aturan perundangan, tetapi ada unsur sedekahnya, ada unsur zakatnya,” kata CT.

Sumber ddtc


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only