Investasi ORI022 Lebih Untung daripada Deposito, Pajak Lebih Rendah

Pemerintah mulai membuka penawaran surat berharga negara (SBN) ritel jenis Obligasi Negara Ritel seri 022 (ORI022), hari ini.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan ORI022 dapat menjadi pilihan instrumen investasi yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat, terutama jika dibandingkan dengan deposito. Pasalnya, pemerintah juga telah menetapkan tarif pajak penghasilan (PPh) bunga surat berharga negara (SBN) hanya sebesar 10%.

“Kalau dari hitungan pajak, deposito itu [tarifnya] 20%, sementara untuk SBN hanya 10%. Jadi masih lebih menarik,” katanya dalam Launching dan Pembukaan Masa Penawaran Obligasi Negara Ritel seri ORI022, Senin (26/9/2022).

Deni mengatakan tarif PPh yang lebih rendah dapat menjadi salah satu pertimbangan investor dalam memilih ORI022. Pasalnya, tarif pajak yang lebih rendah akan lebih menguntungkan bagi investor.

Pada tahun lalu, pemerintah melalui PP 9/2021 menurunkan tarif PPh final yang dikenakan atas bunga SBN yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Tarif pajak yang semula 15%, kini ditetapkan sebesar 10%.

“Memang kita ada potongan pajak 10%. Pajak ini juga akan dipakai untuk pembangunan lagi. Jadi kita 2 kali membantu negara,” ujarnya.

Selain soal tarif pajak, Deni menyebut investasi pada ORI022 memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan dengan deposito. Kupon ORI022 berjenis fixed rate sebesar 5,95% per tahun, sedang bunga deposito hanya sebesar 3%-4%.

ORI022 juga menjadi salah satu instrumen investasi yang aman karena dijamin oleh negara, serta dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah melewati holding period setidaknya 2 kali periode pembayaran kupon.

Hari ini, pemerintah menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel seri Obligasi Negara Ritel 022 (ORI022), dengan imbal hasil atau kupon sebesar 5,95% per tahun. Investor dapat memesan ORI022 mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 miliar melalui 30 mitra distribusi yang terdiri atas 18 bank umum, 5 perusahaan efek, dan 7 perusahaan fintech

DDTC


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only