Tiba-Tiba Dapat NPWP Meski Tak Daftar? NPWP Bisa Terbit Secara Jabatan

JAKARTA – Wajib pajak bisa saja tiba-tiba menerima kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari KPP terdaftar meskipun belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya.

Kok bisa? Sesuai Peraturan Dirjen Pajak PER-04/PJ/2020, pendaftaran NPWP bisa dilakukan melalui permohonan wajib pajak sendiri atau ditetapkan secara jabatan oleh Dirjen Pajak. Penerbitan NPWP secara jabatan ini menggunakan hasil pemeriksaan atau data/informasi yang dimiliki Ditjen Pajak (DJP).

“[Apabila wajib pajak menerima NPWP tanpa mendaftar sebelumnya], untuk mengetahui proses pendaftaran NPWP-nya, bisa konfirmasi ke KPP terdaftar sesuai yang tercantum pada surat pemberitahuan,” cuit DJP melalui akun @kring_pajak, Kamis (6/10/2022).

Pasal 2 ayat (4) UU 28/2007 tentang KUP juga menegaskan tentang penerbitan NPWP secara jabatan ini. Beleid tersebut menjelaskan, penerbitan NPWP secara jabatan dilakukan apabila wajib pajak tidak melaksanakan kewajibannya untuk mendaftarkan diri ke kantor pajak untuk kemudian memiliki NPWP.

Ingat, mengacu pada Pasal 2 ayat (1) UU KUP, setiap wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib hukumnya untuk mendaftarkan diri pada DJP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan wajib pajak, dan kepadanya diberikan NPWP.

Kemudian, kewajiban perpajakan bagi wajib pajak yang sudah memiliki NPWP secara jabatan dimulai tepat saat wajib pajak memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, paling lama 5 tahun sebelum diterbitkannya NPWP.

Penjelasan @kring_pajak di atas menjawab pertanyaan yang dilemparkan oleh netizen lewat twitter. Sebuah akun mempertanyakan ketentuan mengenai penerbitan NPWP karena anggota keluarganya tiba-tiba menerima NPWP dan surat pemberitahuan dari kantor pajak.

“Padahal sebelumnya enggak pernah membuat dan memproses NPWP baik offline atau online. Boleh ditelusuri bagaimana asal muasalnya?” tanya netizen tersebut.

Sumber : DDTCNews


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only