Pertumbuhan Pendapatan Negara RI Tertinggi di Asia Tenggara

JAKARTA – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) melaporkan, kinerja pendapatan negara hingga semester I-2022 cukup kuat. Bahkan, apabila dibandingkan dengan negara lain terutama di Asia Tenggara dan India, Indonesia memiliki kinerja pertumbuhan pendapatan negara dalam anggarannya yang paling tinggi.

Mengutip dari buku Tinjauan Ekonomi, Keuangan, dan Fiskal Edisi II, pendapatan negara Indonesia pada semester I-2022 berhasil tumbuh 50,7% atau mencapai Rp 1.317,2 triliun. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan negara pada semester I-2022 yang hanya tumbuh 9,2% atau mencapai Rp 887 triliun.

Hal ini membuat pendapatan negara di periode tersebut menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara. Bahkan negara di kawasan ASEAN lainnya juga tidak berhasil tumbuh di atas 30%. Seperti Malaysia yang hanya tumbuh 16,8% , Vietnam tumbuh 18,9%, Filipina tumbuh 26,5% dan Thailand yang justru mengalami penurunan dikarenakan hanya tumbuh 0,6%.

Dengan pencapaian tersebut mengindikasikan perkembangan yang positif bahwa pemulihan ekonomi nasional membawa dampak positif bagi keuangan negara yang tercermin dari kinerja pendapatan negara Indonesia yang tumbuh tinggi.

“Kinerja positif pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2022 ini memberikan pondasi yang kuat bagi upaya konsolidasi fiskal ke depan,” tulis BKF dalam dokumen tersebut, dikutip Kamis (13/10).

Adapun pendapatan negara pada Semester I-2022 masih ditopang oleh peneriman perpajakan yang nilainya mencapai Rp 1.035,91 triliun. Realisasi tersebut bersumber dari penerimaan pajak sebesar Rp 868,27 triliun dan penerimaan kepabenan dan cukai sebesar Rp 167,64 triliun.

Capaian penerimaan pajak terutama berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) non migas dan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM), dimana masing-masing terealisasi Rp 562,60 triliun dan Rp 300,90 triliun.

Selain itu, pendapatan negara yang tumbuh signifikan didukung meningkatnya aktivitas ekonomi, dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) terutama Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II.

Sementara dari sisi produk domestik bruto (PDB) per kapita, Bank Dunia melaporkan bahwa Indonesia menduduki posisi ke lima di kawasan ASEAN dengan nilai US$ 4.290 pada tahun 2021, atau di bawah Singapura (US$ 72.790), Brunei Darussalam (US$ 31.720), Malaysia (US$ 11.370), dan Thailand (US$ 7.230).

Kemudian dari sisi inflasi, inflasi Indonesia masih cukup terkendali jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang inflasinya sudah mencapai puluhan hingga ratusan persen. Jika dibandingkan dengan negara ASEAN, inflasi Indonesia Indonesia Agustus 2022 berada di urutan ke empat terendah. Sementara negara ASEAN yang mencatat inflasi tertinggi adalah negara Laos mencapai 30,1% yoy pada Agustus 2022. Diikuti Myanmar dengan inflasi 17,78% yoy pada Mei 2022, dan Thailand sebesar 7,86% yoy.

Sumber : kontan.co.id


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only