Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak? Cek Jawabannya di Sini

JAKARTA – Pembangunan bangunan, baik untuk hunian maupun tempat usaha, kini menjadi kegiatan yang makin marak dilakukan. Fenomena ini berlangsung seiring peningkatan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, hunian layak juga menjadi salah satu kebutuhan primer manusia. 

Tak jarang, masyarakat membangun sendiri tempat tinggal atau tempat kegiatan usahanya. Selain membangun bangunan baru, ada pula masyarakat yang melakukan perluasan bangunan lamanya. Kegiatan membangun bangunan tersebut oleh masyarakat yang tidak dilakukan sebagai bagian pekerjaan atau usahanya disebut kegiatan membangun sendiri (KMS).

Sumber : DDTCNews


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only