Sri Mulyani Kasih Sinyal Tarif Cukai Bakal Naik di 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa pemerintah berencana untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun 2023 mendatang.

Beleid aturan tersebut kini pun tengah dipersiapkan dan pelajari oleh Kementerian Keuangan.

“Itu (tarif cukai) nanti ya. pokoknya ikutin nanti ya,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (31/10/2022).

Sri Mulyani pun enggan membocorkan besaran kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan. Dia beralasan, saat ini aturan tersebut tengah disiapkan. “Sedang disiapkan ya. Nanti kalau sudah jadi (baru diumumkan) ya,” singkatnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sinyal akan kembali mendongkrak cukai hasil tembakau tahun depan. Di 2022 ini, DJBC telah menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok rata-rata 12 persen.

Sinyal kenaikan cukai hasil tembakau tersebut sudah mulai terlihat dari target penerimaan cukai 2023 sebesar Rp 245,45 triliun atau sekitar 10 persen dari total penerimaan APBN 2023.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan banyak hal untuk menaikan cukai hasil tembakau.

Sumber : suara.com


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only