Mantap Bu Sri Mulyani, Penerimaan Pajak Sudah Capai 97,5%

Jakarta – Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.448,2 triliun hingga Oktober 2022. Angka ini tumbuh 51,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni Rp 953,8 triliun.

Besaran ini juga sudah mencapai 113,36% dibandingkan realisasi sepanjang tahun lalu yang sebesar Rp1.277,5 triliun. Sementara jika dibandingkan target di Perpres Nomor 98 Tahun 2022 yang sebesar Rp1.485 triliun, realisasinya telah mencapai 97,5%.

Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2022 utamanya didorong oleh PPh migas dan PPh nonmigas yang telah melampaui target. Secara rinci, realisasi PPh migas telah mencapai Rp67,9 triliun atau 105,1% dari target.

Kemudian, realisasi PPh nonmigas sebesar Rp784,4 triliun atau 104,7% dari target. Kemudian, realisasi PPN dan PPnBm sebesar Rp569,7 triliun atau 89,2% dari target. Adapun, realisasi PBB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp26 triliun atau 80,6% dari target.

Meningkatnya PPh migas dan PPh nonmigas tak lepas dari kenaikan harga komoditas di pasar global. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hal itu juga dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang ekspansif di berbagai sektor dan daerah.

Di samping itu, Sri Mulyani menyebut naiknya penerimaan pajak disebabkan oleh basisnya yang rendah pada 2021. Hal lain yang juga mempengaruhi adalah implementasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP) yang menambah kapasitas penerimaan pajak.

Adapun menurut jenisnya, PPN dalam negeri (DN) menjadi kontributor paling besar mencapai 22,6% dari total penerimaan pajak. PPN DN juga tercatat tumbuh 38,4% secara tahunan (yoy).

PPh Badan yang memberikan kontribusi sebesar 20,6% tumbuh 110,2% (yoy). PPN impor dengan kontribusi sebesar 15,2% tumbuh 47,2% (yoy).

Penerimaan dari sisi PPh 21 yang menyumbang 9,9% mencatatkan pertumbuhan sebesar 21% (yoy). PPh 22 impor yang berkontribusi sebesar 4,3% naik 21,6% (yoy).

PPh 26 yang memberi andil 4,1% tumbuh 19,7% (yoy). PPh final yang berkontribusi 10% mencatatkan kenaikan 62,6% (yoy). Sedangkan, PPh orang pribadi yang menyumbang 0,7% mencatatkan kenaikan 4,8% (yoy).

Sumber : Cnbcindonesia.com


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only