Pajak Digital Diusulkan Ditunda hingga Akhir 2024, Kanada Tak Sepakat

Pemerintah Kanada menjadi salah satu negara anggota Inclusive Framework yang tidak menyetujui outcome statement atas Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Kanada tidak menyetujui klausul penghentian pemungutan pajak digital (digital services tax/DST) hingga 31 Desember 2024. Selain Kanada, negara lainnya yang tidak memberikan persetujuan ialah Belarusia, Pakistan, Rusia, dan Sri Lanka.

“Kanada tak menyetujui klausul tersebut,” kata Direktur Pusat Kebijakan dan Administrasi Perpajakan OECD Manal Corwin, dikutip pada Kamis (13/7/2023).

Sementara itu, Menkeu Kanada Chrystia Freeland menjelaskan Kanada selalu mengedepankan solusi multilateral dalam menghadapi tantangan perpajakan internasional. Namun, negaranya juga memiliki kepentingan untuk melindungi basis pajak Kanada dari penggerusan basis.

Dia menuturkan tertundanya penerapan multilateral convention (MLC) Pilar 1 memaksa pemerintah Kanada untuk mengimplementasikan DST mulai 1 Januari 2024 sesuai dengan ketentuan domestik yang berlaku.

“Kemarin, banyak negara yang sepakat untuk memperpanjang penghentian pemungutan DST hingga 31 Desember 2024 meski tidak ada tenggat waktu yang jelas terkait tanggal mulai berlakunya MLC Pilar 1. Hal ini merugikan Kanada,” tuturnya.

Butuh Kejelasan Implementasi Pilar 1 yang Mengikat

Freeland mengatakan Kanada mendukung tercapainya kesepakatan atas MLC Pilar 1. Namun, Kanada tidak bisa memberikan dukungan secara penuh bila tidak ada linimasa implementasi Pilar 1 yang jelas dan mengikat.

Sebagai informasi, negara anggota Inclusive Framework awalnya sepakat untuk tak menerapkan DST hingga 31 Desember 2023. Keputusan itu disepakati dengan asumsi MLC bakal ditandatangani pada pertengahan 2023 dan berlaku (entry into force) mulai 2024.

Mengingat target dalam kesepakatan awal tersebut tak tercapai, 138 negara anggota Inclusive Framework sepakat untuk melanjutkan pembahasan atas aspek teknis MLC dan tidak memungut DST hingga 31 Desember 2024.

OECD menilai kesediaan negara-negara untuk tidak menerapkan DST atau kebijakan sejenis amatlah penting untuk mencegah timbulnya gangguan atau penundaan atas proses ratifikasi MLC.

Sumber : ddtc.co.id


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only