Impor Mobil Listrik Bebas Bea Masuk dan PPN Dikaji, Ini Kata Menperin

Pemerintah tengah menyiapkan insentif fiskal tambahan untuk mengerek daya saing industri mobil listrik dalam negeri, termasuk pengenaan tarif bea masuk dan PPN 0% atas impor completely built up (CBU) mobil listrik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif fiskal ini diharapkan dapat menarik investor mobil listrik ke Indonesia. Dia menegaskan insentif tersebut hanya akan dinikmati investor yang berkomitmen membangun pabrik di dalam negeri.

“Fasilitas ini diberikan kepada para investor yang ingin membangun pabriknya di Indonesia untuk memproduksi kendaraan listrik,” katanya, dikutip pada Kamis (10/8/2023).

Agus menuturkan pemerintah bertekad untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para pelaku industri, termasuk sektor otomotif. Hingga saat ini, berbagai kebijakan strategis probisnis telah dikeluarkan pemerintah untuk menggenjot kinerja industri otomotif.

Selama ini, lanjutnya, impor mobil listrik masih dikenakan bea masuk dan PPN. Oleh karena itu, pemerintah mulai mengkaji pengenaan bea masuk dan PPN dengan tarif 0% sehingga harga mobil listrik lebih kompetitif di dalam negeri.

Apabila wacana ini terealisasi, menperin optimistis dapat memacu investasi sekaligus meningkatkan minat penggunaan kendaraan listrik pada masyarakat.

Dua Pendekatan Pemberian Insentif Fiskal

Dia memandang pengenaan tarif bea masuk dan PPN 0% atas impor mobil listrik akan sangat berarti bagi investor. Melalui kebijakan tersebut, perusahaan mobil listrik dapar memperkenalkan produknya kepada masyarakat sebelum mulai berproduksi di dalam negeri.

“Saat ini, formula untuk insentif itu sedang didiskusikan oleh pemerintah. Ada 2 pendekatan, yaitu jumlah impor CBU akan disesuaikan dengan nilai investasi, dan yang kedua ialah berbasis produksi,” ujarnya.

Setelah Hyundai dan Wuling, Agus menyatakan Mitsubishi Motor Corporation (MMC) juga sedang menyiapkan produksi mobil listrik berbasis baterai di Indonesia mulai Desember 2023. Saat ini, Mitsubishi sudah produksi mobil listrik jenis ini di Jepang.

Dia berharap MMC nantinya dapat memanfaatkan fasilitas fiskal bea masuk dan PPN 0% atas impor mobil listrik untuk memperkenalkan produk barunya di segmen kendaraan listrik.

Sumber : News.ddtc.co.id


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only