Regulator AS Kenalkan Proposal Aturan Untuk Berantas Kecurangan Pajak Kripto

Pertukaran mata uang kripto yang berbasis di AS seperti Coinbase. dan Kraken harus melaporkan informasi rinci tentang transaksi klien mereka ke Lembaga Pajak AS, Internal Revenue Service (IRS) mulai 2026 berdasarkan proposal Departemen Keuangan yang baru.

Peraturan yang diusulkan dari Departemen Keuangan dan Layanan Pendapatan Internal menawarkan kejelasan tentang aturan pelaporan yang diberlakukan pada 2021 untuk mengekang penghindaran pajak terkait kripto dengan menawarkan lebih banyak transparansi dalam perdagangan pelanggan.

Pada saat itu, diperkirakan tindakan tersebut akan menghasilkan pendapatan tambahan hingga USD 28 miliar atau setara Rp 428,3 triliun (asumsi kurs Rp 15.298 per dolar AS) selama 10 tahun, menurut Komite Gabungan Perpajakan.

IRS telah menunjuk pajak aset digital yang belum dibayar sebagai kontributor kesenjangan pajak perbedaan antara pajak terutang dan pajak yang dipungut, yang berjumlah lebih dari USD 500 miliar atau setara Rp 7.649 triliun per tahun.

“Peraturan yang diusulkan akan membantu menindak kecurangan pajak sambil membantu pembayar pajak yang taat hukum mengetahui berapa banyak hutang mereka atas penjualan atau pertukaran aset digital,” kata Departemen Keuangan dalam rilis beritanya, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (30/8/2023).

Berdasarkan aturan tersebut, platform yang memfasilitasi pembelian dan penjualan aset digital, juga dikenal sebagai broker kripto, harus melacak dan melaporkan informasi penting, seperti keuntungan dan kerugian modal pelanggan serupa dengan persyaratan yang ada untuk broker saham dan obligasi. 

Istilah “broker” akan mencakup platform perdagangan aset digital, pemroses pembayaran, dan dompet host tertentu, menurut peraturan yang diumumkan pada hari Jumat. Proposal tersebut juga akan memperluas persyaratan pelaporan kepada pialang real estat jika aset digital digunakan untuk membeli properti.

Sumber : Liputan6.com


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only