5 Cara Mudah Mendapatkan Kode EFIN Pajak secara Online

Mulai 1 Januari 2024, pemerintah akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pemadanan NPWP ke NIK sebelum 31 Desember 2023.

Pemadanan NPWK ke NIK dapat dilakukan melalui laman djponline.pajak.go.id.

Dilansir dari Kompas.com (29/10/2023), NIK yang sudah dipadankan menjadi NPWP berjumlah 59,03 juta atau sekitar 82,41 persen per 20 Oktober 2023.

Saat melakukan pemadanan NPWP ke NIK, wajib pajak akan membutuhkan kode EFIN, terutama jika mengalami lupa password atau belum memiliki akun DJP Online.

EFIN adalah 10 digit nomor identifikasi yang diterbitkan oleh DJP kepada wajib pajak. Fungsinya adalah sebagai identitas wajib pajak saat melakukan transaksi elektronik dengan DJP untuk melaksanakan kewajiban perpajakan.

EFIN bersifat sangat rahasia dan digunakan sebagai alat autentikasi.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan kode EFIN secara online?

Cara cek kode EFIN secara online

Berikut 5 cara mengecek kode EFIN secara online:

1. Cara cek EFIN lewat M-Pajak

Mulai 14 Maret 2023, DJP menambahkan fitur cek EFIN melalui aplikasi M-Pajak.

“Penambahan ini semata untuk memberi kemudahan kepada wajib pajak,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, dilansir dari laman DJP.

Berikut cara cek EFIN lewat M-Pajak:

  • Buka aplikasi M-Pajak
  • Lalu tekan tombol EFIN di tampilan Home, bisa tanpa login
  • Masukkan data yang diminta dalam aplikasi M-Pajak dan lengkapi
  • Ikuti instruksi pengambilan foto diri
  • Selanjutnya, konfirmasi data wajib pajak
  • Jika foto diri wajib pajak berhasil divalidasi, sistem akan mengirimkan EFIN ke surel wajib pajak yang telah terdaftar di DJP.

Baca juga: Cara Membuat NPWP dan Persyaratannya, Bisa Dilakukan secara Online

2. Cara cek EFIN lewat email KPP

Pengecekan EFIN secara online juga bisa dilakukan dengan cara mengirim email ke KPP tempat Anda mendaftar NPWP.

Anda bisa mengecek alamat email resmi KPP di laman berikut ini.

  • https://www.pajak.go.id/unit-kerja

Perlu diketahui, satu email hanya melayani pengecekan satu kode EFIN.

Sumber : Kompas.com


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only