Toko Bangunan Ini Didatangi Petugas Pajak, Ada Apa?

Sebuah toko bangunan di Desa Malinau Hulu, Kalimantan Utara tiba-tiba didatangi tim dari Kantor Penyuluhan, Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau. Ada apa?

Petugas tersebut rupanya sedang melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL). Toko bangunan masuk dalam daftar sasaran pelaksanaan KPDL kali ini.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data, memberikan penyuluhan tentang aturan perpajakan, serta menggali potensi yang terdapat di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data, memberikan penyuluhan tentang aturan perpajakan, serta menggali potensi yang terdapat di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb,” kata Petugas KP2KP Malinau, Romualdo dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (19/11/2023).

Kedatangan tim KP2KP Malinau disambut langsung oleh salah satu petugas toko tersebut. Di akhir pertemuan, Romualdo berharap kegiatan pengumpulan data lapangan seperti ini akan secara signifikan membantu meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Kabupaten Malinau.

“KP2KP Malinau berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya ketaatan pajak guna mendukung pembangunan dan pemerataan ekonomi di daerah ini,” ucapnya.

Diketahui bahwa pengumpulan data dalam KPDL dilakukan dengan mewawancarai wajib pajak pemilik usaha. Beberapa pertanyaan yang diajukan seputar usaha yang dijalankan, hingga kepemilikan NPWP, kepemilikan bangunan usaha, aset, hingga jumlah pegawai.

Melalui jawaban yang disampaikan wajib pajak, petugas kemudian mencocokkan data dan informasi yang dimiliki kantor pajak selama ini. Jika ada perbedaan, petugas lantas memberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan yang perlu dipenuhi.

Sumber : Finance.detik.com


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only