Penerimaan Pajak Terpapar Kondisi Global

Realisasi penerimaan pajak memang masih menunjukkan kineria positif Sayangnya, pertumbuhan penerimaan pajak terus mengalami tren perlambatan.

Mengacu data Kementerian Keuangan, pertumbuhan penerimaan pajak pada Januari 2023 tercatat 48,6% secara tahunan. Kemudian pada Februari pertumbuhannya hanya 40,4%.

Sementara di bulan Maret 2023 penerimaan pajak hanya tumbuh 33.8% secara tahunan. Pertumbuhan tersebut semakin melambat hingga September 2023 yang sebesar 5,9% secara tahunan.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak tersebut dipengaruhi pertumbuhan ekonomi global yang melambat sehingga juga mempengaruhi kinerja perdagangan global, yaitu aktivitas ekspor-impor.

Kemudian, normalisasi harga komoditas juga ikut mempengaruhi pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang 2023. “Kami melihat bahwa penerimaan perpajakan dari beberapa bulan terakhir trennya mulai terpengaruh oleh suatu situasi eksternal yang belum begitu kondusif.” ujar Yon dalam acara Fintalk Series, Rabu (22/11).

Tak heran, kondisi tersebut menyebabkan kontraksi di beberapa jenis penerimaan pajak vang berkaitan dengan perdagangan global, seperti pajak pertambahan nilai (PPN) impor yang terkontraksi sebesar 5.8%.

Hingga September, pertumbuhan pajak cuma 5,9% secara tahunan.

Sementara dari sisi penerimaan kepabeanan dan cukai, kineria bea cukai pada September tahun ini juga merosot 78.1% akibat harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang sudah termoderasi. “Indonesia menghadapi situasi yang tidak pasti, situasi yang dinamis dan tentu kita melihat bagaimana pemerintah selalu menghitung bagaimana outlook penerimaan ke depan,” kata Yon.

Kendati begitu, pemerintah masih optimistis dalam mengejar target penerimaan pajak pada tahun ini yang sebesar Rp 1.818 triliun sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023.

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah sudah mendesain berbagai kebijakan, seperti upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, penggunaan teknologi informasi, serta memperluas basis pemajakan.

Reformasi perpajakan akan terus digaungkan sebagai upaya memperbaiki administasi perpajakan serta mengerek penerimaan pajak. “Mudah-mudáhan dapat mewujudkan target,” ucap Yon.

Sumber : Harian Kontan


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only