Natura Jadi Objek PPh, Setoran Pajak BI Bakal Tembus Rp 1,94 Triliun

Bank Indonesia (BI) melaporkan prognosis setoran pajak kepada negara mencapai Rp1,94 triliun pada 2023.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan prognosis setoran pajak tersebut setara dengan 132,35% dari plafon anggaran tahunan BI (ATBI) operasional 2023. Hal ini sejalan dengan implementasi ketentuan natura/kenikmatan sebagai objek pajak penghasilan (PPh).

“Berlaku sejak Januari 2023, BI sebagai wajib pajak dikenakan PPh Pasal 21 atas natura dan/atau kenikmatan yang diterima oleh pegawai dan anggota dewan gubernur,” katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Selasa (14/11/2023).

Perry menuturkan UU 7/2021 dan PMK 66/2023 menyatakan natura dan/atau kenikmatan menjadi objek PPh bagi karyawan mulai 1 Januari 2023. Kebijakan ini berdampak pada pajak yang disetorkan karena otoritas moneter ini memberikan fasilitas pajak ditanggung pemberi kerja.

Dengan ketentuan natura sebagai objek PPh, lanjutnya, BI telah melakukan penghitungan prognosis pajak yang disetorkan sepanjang 2023. Hasilnya, nominal setoran pajak bakal melebihi plafon ATBI operasional 2023 sejumlah Rp1,47 triliun.

Hingga September 2023, realisasi setoran pajak BI mencapai Rp881 miliar. Dalam kuartal IV/2023, BI bakal menyetorkan pajak hingga Rp1,06 triliun.

Kelebihan plafon ATBI untuk setoran pajak tersebut akan ditutup menggunakan cadangan operasional ATBI 2023.

Selama ini, lanjut Perry, BI memberikan berbagai natura/kenikmatan kepada pegawai dan anggota dewan gubernur seperti fasilitas PPh Pasal 21 ditanggung pemberi kerja. BI juga memberikan rumah dinas kepada para pegawai dan anggota dewan gubernur.

“Setelah tutup buku kami hitung-hitung lagi. Sebisa mungkin kami akan bebankan di tahun 2023 pada saat itu terjadi sehingga 2024 memang bersih. Itu yang kami harus sampaikan di sini karena ada kenaikan yang sangat besar,” ujarnya.

Secara keseluruhan, ATBI 2023 diproyeksi mengalami surplus Rp27,19 triliun. Surplus ini berasal dari total penerimaan Rp172,84 triliun yang lebih besar dari pengeluaran Rp145,65 triliun

Sumber : DJP Online

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only