Negara Bidik Pendapatan Rp 2.802 Triliun di 2024, Andalkan Pajak

Target pendapatan negara dalam APBN 2024 mencapai Rp 2.802,3 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, target tersebut bisa dicapai dengan menjaga iklim investasi dalam negeri.

Selain itu pemerintah juga bakal mengandalkan perpajakan. Sri Mulyani menyebut sektor perpajakan akan terus didorong melalui kinerja ekonomi yang membaik, dan pelaksanaan undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan.

“Untuk tahun 2024 target pendapatan negara ditetapkan Rp 2.802,3 triliun. Ini dicapai melalui optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global. Sektor perpajakan akan terus didorong melalui kinerja ekonomi yang membaik dan pelaksanaan undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan,” katanya dalam penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024, disiarkan secara virtual, Rabu (29/11/2023).

Ia menambahkan pemberian insentif perpajakan akan tetap dilakukan secara terarah dan terukur. Sementara tingkat kepatuhan pajak akan terus diperbaiki.

“Pemberian insentif perpajakan akan tetap dilakukan secara terarah dan terukur. Basis perpajakan juga akan diperluas dan ditingkatkan. Tingkat kepatuhan pajak akan terus diperbaiki,” tambahnya.

Bendahara negara itu menambahkan, pemerintah juga mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak. Caranya dengan menjaga kualitas layanan publik hingga menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya sumber daya alam (SDA) juga menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi penerimaan negara bukan pajak. “Juga kelestarian lingkungan karena penerimaan negara bukan pajak juga berasal cukup besar dari SDA,” tutupnya.

Sumber : Finance.detik.com


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only