Brasil Setujui Pajak Penghasilan 15 Persen Bagi Pemilik Kripto di Bursa Luar Negeri

Senat Brasil telah menyetujui peraturan pajak penghasilan baru yang mungkin mengharuskan warga Brasil membayar pajak maksimum 15 persen atas pendapatan yang diperoleh dari mata uang kripto yang disimpan di bursa luar negeri. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Sabtu (2/12/2023), RUU tersebut, yang telah mendapat persetujuan dari Dewan Deputi, diperkirakan akan disetujui oleh Presiden Luiz Inácio Lula da Silva, karena perubahan pajak penghasilan diprakarsai oleh pemerintahannya.

Mulai 1 Januari 2024, individu di Brasil yang berpenghasilan lebih dari USD 1.200 atau setara Rp 18,6 juta (asumsi kurs Rp 15.553 per dolar AS) dari bursa luar negeri akan dikenakan pajak ini. 

Tarif pajak untuk dana yang disimpan di bursa internasional akan setara dengan tarif yang diterapkan pada dana yang disimpan di dalam negeri. 

Namun, pendapatan dari dana yang diakses sebelum 31 Desember 2023 akan dikenakan pajak sebesar 8 persen, sedangkan dana yang diakses setelahnya akan dikenakan tarif penuh 15 persen.

Undang-undang ini juga berdampak pada “dana eksklusif”, yang mengacu pada dana investasi dengan pemegang saham tunggal, serta perusahaan asing yang beroperasi di pasar keuangan Brasil. Pemerintah telah menetapkan target pendapatan sebesar USD 4 miliar atau setara Rp 62,2 triliun untuk pajak-pajak ini pada 2024.

Langkah untuk mengatur dan mengenakan pajak terhadap mata uang kripto ini bertepatan dengan meningkatnya popularitasnya di Brasil.

Sumber : Liputan6.com


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only