59,54 Juta Warga RI Sudah Integrasikan NIK KTP dengan NPWP

Puluhan juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sudah melakukan pemadanan atau integrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dengan begitu, mereka sudah bisa mengakses beberapa layanan perpajakkan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Dwi Astuti menyampaikan, bahwa sampai 6 Desember 2023 pukul 20.00 WIB, sudah sebanyak 59,54 juta NIK-NPWP yang dipadankan.

“Angka ini mencapai realisasi 82,51% dari total wajib pajak orang pribadi dalam negeri,” kata Dwi kepada Katadata.co.id, Kamis (7/12).

Sebelumnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya terus mendorong upaya pemadanan NIK dengan NPWP. Seperti bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memberikan kesempatan pada pemberi kerja untuk memadankan NIK dan NPWP karyawan.

“Hal ini terus kami coba, terus [melakukan] langkah-langkah pemadanan, tidak hanya kami lakukan sendiri di sistem dan data info yang kami, tapi bisa juga mandiri oleh wajib pajak,” ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (24/11).

Untuk persiapanan sistem administrasi perpajakan atau core tax administration system (CTAS) DJP, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan para pihak, seperti perbankan dan kementerian lembaga untuk melakukan penyesuaian dengan sistem yang baru.

Sumber : Katadata.co.id


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only