Ekonomi Meningkat, Penerimaan Pajak Melesat

Realisasi penerimaan pajak per 31 Januari 2023 sudah tembus Rp 162,23 triliun.

JAKARTA. Pemulihan ekonomi mulai berimbas ke penerimaan pajak. Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, realisasi penerimaan pajak pada bulan pertama tahun ini sudah mencapai Rp 162,23 triliun.

Penerimaan pajak tersebut tumbuh 48,60% dibandingkan periode Januari 2022. Penerimaan pajak itu juga setara 9,44% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023.

Kinerja yang positif di awal tahun ini cukup memuaskan. “Sebab penerimaan pajak selama periode bulan Januari dalam dua tahun terakhir itu biasanya rendah. Awal tahun ini bisa tumbuh 48,6% itu suatu yang positif,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (22/2).

Perincian dari penerimaan pajak tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 78,29 triliun atau 8,96% dari target. Pencapaian ini berhasil tumbuh 28,03% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Sementara penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM per 31 Januari 2023 tercatat Rp 74,64 triliun, atau 10,04% di atas target. Realisasi ini juga tumbuh 93,86% yang didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi yang ekspansif dan perubahan tarif PPN.

Kemudian, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga mengalami pertumbuhan sebesar 118,72% atau Rp 1,29 triliun. Hanya saja, PPh Migas yang tercatat Rp 8,03 triliun mengalami kontraksi 10,09% yang didorong oleh penurunan harga komoditas.

Selain karena meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, hasil penerimaan pajak yang positif tersebut juga merupakan efek dari implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah mulai berjalan. “Ini membuat penerimaan perpajakan meningkat sangat kuat,” ucap dia.

Pengamat perpajakan Fajry Akbar mengakui, bahwa kinerja penerimaan pajak di awal tahun ini terbilang positif, meski basis yang tercatat di awal tahun lalu juga terbilang tinggi. Jika dilihat, kinerja penerimaan pajak ini di sumbang oleh penerimaan pajak pertambahan nilai Dalam Negeri (PPN DN).

Berdasarkan catatan pemerintah, penerimaan PPN DN per Januari 2023 tercatat tumbuh 144,67% secara tahunan (yoy), atau meningkat dari pertumbuhan pada tahun sebelumnya yang sebesar 44,85%. Dengan capaian ini, PPN DN menyumbang 31,7% dari total penerimaan pajak.

“Kalau kita lihat memang PPN yang mengalami kenaikan paling tinggi,” ujar Fajry, Rabu (22/2).

Jika tren positif ini bisa terus dipertahankan, maka target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.718 triliun bisa tercapai. Peluanganya besar seiring meningkatnya aktivitas perekonomian di dalam negeri. “Bahkan, ada potensi target penerimaan pajak bisa terlampaui,” tutur dia.

Sumber : Harian Kontan Kamis 23 Februari 2023 hal 2


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only