Efek Penurunan Harga Komoditas, Restitusi Pajak Melonjak Capai Rp 70,6 Triliun

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak meningkat hingga pertengahan Maret 2024.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo melaporkan, realisasi restitusi pajak telah mencapai Rp 70,6 triliun hingga 15 Maret 2023.

Rinciannya, realisasi restitusi pajak pada Januari 2024 yang mencapai Rp 30,9 triliun atau meningkat 182,67% secara tahunan (YoY).

Kemudian pada Februari 2024, realisasi restitusi pajak mencapai Rp 26,6 triliun atau meningkat 3,9% YoY. Sememtara hingga 15 Maret 2024, realisasi pengembalian pajak mencapai Rp 13,1 triliun.

Sumber : Nasional.kontan.co.id


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only